TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 berlangsung meriah di Lapangan Sepakbola Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (22/10/2019).
HSN yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo pada 22 Oktober bertepatan dengan momentum keluarnya Resolusi Jihad pendiri NU Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asyari, untuk mengusir penjajah Indonesia.
Upacara peringatan HSN 2019 di Lapangan Desa Toabo dipandu oleh Hanrianto Santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum Toabo selaku komanda upacara dengan aba-aba bahasa Arab.
Berikut Komposisi Lengkap AKD DPRD Makassar
Bakal Jadi Menteri, Berikut Perjalanan Karier Suharso Monoarfa, Dibolehkan Jokowi Rangkap Jabatan
Puluhan Hektar Lahan di Gowa Terbakar, Lokasinya Berada di Dataran Tinggi
Sementara yang bertindak sebagai pembina upacara Kabag TU Kanwil Kemenag Sulbar Syamsul M.Pd.
Peserta upacara HSN 2019 ini diikuti sekitar 2. 000 santri dari puluhan pondok pesantren di Kabupaten Mamuju dan puluhan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU.
Hadir dalam peringatan HSN di Lapangan Desa Toabo diantaranya; Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Toabo KH Mudkholul Huda, Camat Papalang Yahyuddin.
Ketua PC GP Ansor Mamuju Yahyuddin, pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Mamuju dan para kelapa madrasah dan sejumlah kepala KUA.
Upacara peringatan HSN tersebut diwarnai dengan pengibaran bendera merah putih oleh para Paskibra santri.
Selain itu juga dimeriahkan dengan penampilan musik marawis dari siswa M.Ts Binanga Mamuju dipenghujung upacara.
Kabag TU Kemenag Sulbar dalam sambutan Menteri Agama yang ia bacakan menyampaikan, momentum Hari Santri Nasional tidak terlepas dari munculnya resolusi jihad untuk melawan penjajahan hingga melawan pemberontakan PKI.
"Peristiwa bersejarah itu tidak lepas dari kalangan santri. Sampai hari inipun komitmen santri sebagai generasi penerus bangsa tidak kunjung pudar. Sebab mereka masih berpegang teguh pada faedah Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman),"kata Syamsul.
Dikatakan, metode mengaji dan mengkaji kitab mendapatkan langsung bimbingan, teladang dan transfer ilmu dari para kiyai. Di Pesantren kata dia juga terapkan keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab.
"Bahkan sampai pada kajian lintas Mashab. Tak kala muncul masalah hukum para santri menggunakan metode batsul masail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusa hukum,"ujarnya.
Berikut Komposisi Lengkap AKD DPRD Makassar
Bakal Jadi Menteri, Berikut Perjalanan Karier Suharso Monoarfa, Dibolehkan Jokowi Rangkap Jabatan
Puluhan Hektar Lahan di Gowa Terbakar, Lokasinya Berada di Dataran Tinggi
Melalui ini, lanjutnya, para santri dididik untuk menerima perbedaan namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.
Para santri juga selalu diajakan pengabdian yang merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma agama dan realitas kebutuham sosial.
"Pendidikan kemandirian, kerjasama dan saling bantu di kalangan santri juga tertanamkan oleh para kiyai lantaran jauh dari keluarga.
Sehingga terbiasa hidup mandiri dan memupuk solidaritas dan gotong royong sesama para pejuang ilmu,"pungkasnya.
Gerakan kesenian komunitas seperti kesenian dan sastra juga tumbuh subur di pesantren.
Karena itu juga berpengaruh pada perilaku santri sebab dapat mengekspresikan perilaku dengan mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.
"Merawat khasanah kearifan lokal, relasi agama dan tradisi begitu kental di kalangan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialis,"katanya.
"Prinsip maslahat atau kepentingan masyarakat banyak merupakan pegangan yang sudah tidak bisa lepas dari kalangan pesantren.
Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan masyarakat justru mereka yang membina masyarakat baik moral maupun intelektual,"sambungnya.
Dikatakan, para santri patut bersyukur karena dalam peringatan hari santri 2019 terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang Nomor 18 tahun tentang pesantren.
Yang memastikan pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tapi juga fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan UU ini negara hadir memberikan legitimasi dan fasilitasi kepada pesantren untuk tetap menjaga kemandiriannya. Dengan UU ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga pendidikan lainnya.
Olehnya saya ucapkan selamat Hari Santri 2019. Santri Indonesia untuk perdamaian dunia,"ucapnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: