Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Tahan Tunggu Sampai Kamar Kos, Mahasiswa Ini Ikuti Ceweknya Masuk ke Toilet Masjid, Selanjutnya?

Tak Tahan Tunggu Sampai Kamar Kos, Mahasiswa Ini Ikuti Cewek nya Masuk ke Toilet Masjid Bareng

Editor: Waode Nurmin
(Foto: Facebook)
ILUSTRASI - Tak Tahan Tunggu Sampai Kamar Kos, Mahasiswa Ini Ikuti Ceweknya Masuk ke Toilet Masjid Bareng 

Tak Tahan Tunggu Sampai Kamar Kos, mahasiswa Ini Ikuti Ceweknya Masuk ke Toilet Masjid Bareng

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pasangan muda mudi ini digrebek warga dari dalam toilet masjid di Kecamatan Semarang, Kabupaten Garut, Minggu (20/10/2019).

Keduanya yakni DI (19) dan DA (20).

Pasangan ini digrebek lantaran ketahuan berbuat mesum di dalam toilet.

Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi setempat karena melakukan tindakan asusila di tempat ibadah.

Perbuatan mesum pasangan ini ketahuan dengan cara yang cukup lucu.

Berawal dari benda yang didapat seorang anak kecil.

Karena kaget dilempari benda tersebut, si bocah ini lalu membawanya ke warga sekitar

Seorang warga, Erwan (27), menceritakan jika awal aksi mesum itu ditahu ketika anak kecil mendapat kondom bekas yang rupanya dilempar dari dalam toilet masjid.

Si anak ini lalu melaporkan ke warga yang saat itu tengah ada acara masak-masak tidak jauh dari masjid.

"ini alat kontrasepsi dibawa ke warga, karena tahu itu benda apa warga langsung marah dan minta ditunjukkan dapat dimana" ujarnya.

Warga yang sudah mulai curiga, akhirnya minta dibawa ke tempat dimana kondom bekas itu didapat.

Saat tiba di toilet, warga menemukan pasangan kekasih didalamnya. Sontak warga yang marah manarik dan menggrebek keduanya. 

Ada warga yang sampai memukuli si cowok, sedangkan perempuan yang berkerudung di periksa.

Setelah diinterogasi, pasangan yang diketahui salah satunya mahasiswa ini dibawa ke kepolisian Sektor Samarang untuk diproses lebih lanjut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved