Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep, Mustari membantah jika ada pembayaran Rp 250 ribu setiap blanko.
"Tidak ada itu, kalau ada begitu langsung saja temui saya kasitau siapa orangnya dan kita akan tindaki," ujarnya.
Menurutnya hal seperti ini selalu diingatkan kepada masyarakat untuk jangan memberi sepeserpun kepada para staf di Disdukcapil.
"Kita ada papan pemberitahuan. Isinya "Pelayanan administrasi kependudukan itu gratis, jika ada yang memberi berarti anda membiayai preman," kata Mustari.
Soal blanko KTP kosong Mustari juga mengatakan bukan kosong, tetapi memang pasokan dari pusat yang kurang.
"Bukan kosong, tetapi memang kurang. Hal ini terjadi sejak usai pemilu. Jadi kalau kita ada rapat di Jakarta baru minta lagi dan dikasi 500 hingga 700 keping blangko," ungkapnya.
Jadi, kata Mustari jika ada yang mengurus blanko kadang ada yang tidak kebagian karena tiap hari itu sekitar 200 keping habis.
Mustari mengaku kalau saat ini baru proses tender di pusat.
"Jadi sementara ditunggu proses tendernya selesai Jadi kemungkinan 2 sampai 3 bulan baru kita dikirimkan lagi ribuan KTP sesuai kebutuhan tiap kabupaten," pungkasnya.
Mustari menyampaikan kepada masyarakat Pangkep untuk sementara Disdukcapil melayani Surat Keterangan (Suket) yang ini juga bisa dipakai untuk keperluan mendaftar.
"Jadi Suket itu berlaku ji untuk keperluan untuk mendaftar atau kelengkapan administrasi," jelasnya kepada TribunPangkep.com, Jumat (18/10/2019).
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)