Kelima, penyuluh peternakan dan petugas Insiminasi Buatan (IB) sebagai pendamping peternak dalam meningkatkan produktivitasnya kurang tersedia jumlah dan kualitas dilapangan.
Petugas penyuluh peternakan banyak beralih dari jabatan fungsional ke jabatan structural karena didukung oleh pangkat dan gol yang dimiliki.
Selain itu ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dimiliki oleh petugas penyuluh peternakan terbatas pada pengetahuan tehnis peternakan semata dengan pendidikan terakhir umumnya S1. Bila dikaitkan dengan tugas seorang penyuluh yang bermuara pada perubahan pola pikir dan perilaku petani ternak untuk beternak yang lebih produktif harus memiliki multi disiplin iptek dan wawasan yang luas.
Keenam, program swasembada daging sapi merupakan program top down tanpa memperhatikan proses produksi ternak yang sesuai dengan spesifik lokasi dibeberapa wilayah di Indonesia.
Sistem pemeliharaan ternak sapi potong wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur berbeda satu sama lain yang mempengaruhi produksi ternak sapi potong.
Ditambah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda-beda setiap daerah membuat birokasi Sistem informasi dan pelaporan yang panjang apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah (otoda). (*)