TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Polemik pemecatan jajaran pengurus BUMD Kabupaten Wajo kian panas. Pencopotan melalui Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (11/10/2019) lalu, Bupati Wajo, Amran Mahmud angkat bicara.
Amran Mahmud menyebutkan sejumlah alasan mengapa BUMD Wajo dikembalikan ke pemegang saham.
Pantau Pembangunan Infrastruktur, Begini Harapan Bupati Pinrang
PSM Makassar vs Arema FC, Tuan Rumah Usung Misi Balas Dendam
Maleficent: Mistress of Evil Tayang Besok di Bioskop, Ini Jadwal, Sinopsis, dan Trailernya
Siswa SMP Bunuh Diri Setelah Gagal Habisi Nyawa Ayahnya, Berikut Fakta dan Motifnya
4 Parpol di Luwu Utara Rampungkan Penjaringan, Berikut Daftar Balon Bupati dan Wakil
Ada tujuh poin alasan yang disebutkannya. Pertama, lokasi kantor PT Wajo Energi Jaya periode 2016-2021 tersebut tidak diketahui keberadaannya. Kedua, direksi amat sulit ditemui.
"Hanya komunikasi melalui handphone, itupun jika diangkat atau WA dibalas," katanya, Selasa (15/10/2019).
Ketiga, tidak adanya laporan dari PT Wajo Energi Jaya selama ini, baik laporan keuangan maupun laporan operasional kepada pemegang saham.
Keempat, pemegang saham telah melakukan persuratan ke direktur PT Wajo Energi Jaya dengan nomor :500/685.1/Set, tanggal surat 2 Agustus 2019 tentang permintaan penyelengaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tidak ada balasan atau tanggapan.
Kelima, pemegang saham telah melakukan persuratan ke komisaris PT.Wajo Energi Jaya dengan nomor :500/773.1/set, tanggal 26 Agustus 2019 tentang permintaan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS), tidak ada tanggapan atau balasan, serta surat permintaan penyelenggaraan RUPS untuk Komisaris atas nama Andi Amir Hamzah tidak diketahui alamatnya.
Keenam, hasil koordinasi dengan inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo bahwa PT Wajo Energi Jaya menimbulkan beban utang ke PT Petragas.
Sayangnya, nominal utangnya tak disebutkan oleh Amran Mahmud.
Terakhir, keputusan pencopotan tersebut adalah hasil konsultasi antara Pemda Wajo dengan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, melalui surat terbuka, mantan Direktur BUMD Wajo, Andi Baso Kone Tantu secara lugas menyebut, Bupati Wajo, Amran Mahmud dan asisten 1 Pemkab Wajo, serta yang hadir dalam rapat tersebut adalah "Sengkuni", licik, penuh tipu muslihat, tukang adu domba, bengis, serta zalim.
"Sampaikan terima kasih kami kepada para sengkuni atas kejadian RUPSLB kemarin, yang membuat Bupati Wajo Amran Mahmud menjadi buta, tuli sehingga bertindak Dzolim kepada seluruh pengurus BUMD Wajo yang telah mengabdi tanpa diberikan haknya," tulis Andi Basi Kone Tantu. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: