Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berawal Kasus Pencurian, Seorang Ayah di Enrekang Terungkap Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Berawal Kasus Pencurian, Seorang Ayah di Enrekang Terungkap Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Korban, Ns 19 tahun (wajah blur) saat didampingi oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Enrekang saat diperiksa di Polsek Enrekang. 

Berawal Kasus Pencurian, Seorang Ayah di Enrekang Terungkap Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Sang ayah bernisial Sp (46) tega menggauli anak gadisnya sendiri, Ns (19) sejak Bulan Januari 2019.

Kanit Res Polsek Alla Bripka Rahmat, mengatakan kelakuan bejat Sp terbongkar setelah adanya laporan kepolisian yang mereka terima, berupa laporan pencurian.

Baca: BREAKING NEWS: Jenazah Deri, Korban Penikaman di Wamena Papua Tiba di Toraja Utara

Baca: BREAKING NEWS: Subuh-Subuh, Warga Jawi-jawie Bone Ini Parangi Kakak Kandung Hingga Tewas

Baca: Tantang PSM Makassar, Arema FC Bawa 18 Pemain, Termasuk Arthur Cunha da Rocha, Makan Konate

Di mana, anak lelaki pelaku dilaporkan melakukan pencurian oleh seorang warga.

Untuk itu, pihaknya melakukan pemanggilan kepada pelaku sebagai orang tua.

Namun, pelaku menolak datang ke Polsek Alla', karena menemui anak lelakinya yang memang sudah lama tidak tinggal bersamanya.

Sehingga tim Polsek Alla' pun mendatangi rumah kebun tempat pelaku bekerja sebagai pemetik cengkeh di Pangrara, desa Pana.

Namun, saat tiba di rumah kebun itu, kepolisian mendapati anak gadis pelaku di rumah kebun.

"Dari situ kami curiga, karena si anak menampakkan wajah ketakutan, makanya kami bawah korban ke Polsek Alla untuk ditanyakan kondisinya," kata Bripka Rahmat, Selasa (15/10/2019).

Korban, Ns 19 tahun (wajah blur) saat didampingi oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Enrekang saat diperiksa di Polsek Enrekang.
Korban, Ns 19 tahun (wajah blur) saat didampingi oleh tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Enrekang saat diperiksa di Polsek Enrekang. (TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR)

Rahmat menjelaskan, setelah dilakukan introgasi ke korban ternyata terungkap bahwa selama ini bapak kandungnya sendiri kerap menyetubuhinya.

"Setelah kita tanya si korban, akhirnya dia mengaku sering digauli bapak kandungnya sendiri sejak Januari 2019," ujarnya.

Rahmat menjelaskan, selama ini memang korban tinggal bersama ibunya di Desa Salukanan, Kecamatan Baraka.

Hal itu lantaran, kedua orang tuanya memang telah bercerai sejak beberapa tahun lalu.

Tapi, tiba-tiba saja bapaknya datang mengambil dan membawanya ke lokasi petik cengkeh dan melakukan aksi bejatnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved