Berawal Kasus Pencurian, Seorang Ayah di Enrekang Terungkap Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Berawal Kasus Pencurian, Seorang Ayah di Enrekang Terungkap Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Ia lantas langsung berteriak.
Pelaku yang mendengar teriakan FK langsung menghentikan aksinya terhadap bocah itu.
"Betapa terkejutnya FK ketika melihat GP menyetubuhi putrinya. Melihat kejadian tersebut, FK langsung berteriak sehingga pelaku menghentikan aksinya. FK pun langsung menggendong Mawar menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian itu," ungkapnya.
FK langsung membawa anaknya menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung membuat laporan dan segera menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap kakek pelaku pemerkosaan tersebut.
Saat ini, pelaku sudah ditahan disel Mapolsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.
Kini pelaku sedang ditahan di Polsek Aesesa.
Kasusnya kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
GP dijerat dengan pasal 76 e Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Petani Cabuli 2 Bocah di Gubuk
Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.
Petani berinisial SW itu tega mencabuli dua bocah sekaligus yang masih berusia 10 tahun.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (30/9/2019), SW yang tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung itu tepergok oleh warga sekitar saat melakukan tindakan percabulan.
Saat itu beberapa warga tengah berangkat untuk melaksanakan salat Jumat.
Istri Nyinyirin Wiranto, Kenapa Suami Dandim Kendari yang Dicopot? Penjelasan Komandan Korem 143/HO
Namun langkah mereka terhenti karena merasa curiga melihat pelaku di dekat gubuk.
Saat dihampiri, memang benar pelaku ternyata tengah melakukan tindakan asusila.
Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi memberikan keterangan saat warga pertama kali memergoki pelaku.
“Karena curiga, warga itu pun lalu menghampiri dan memeriksa. Ternyata, di dalam gubuk, pelaku SW sedang mencabuli kedua korban,” kata Ichwan dikutip dari Kompas.
Saat didatangi warga, SW sempat mengelak perihal perbuatannya.
Namun setelah didesak warga dan ditunjukkan bukti, ia akhirnya mengaku.
Di dalam gubuk itu terdapat pakaian dari kedua bocah yang tampak berserakan.
Korban dari pelaku berinisial D dan Y sama-sama berusia 10 tahun.
Warga yang memergoki SW kemudian melaporkan dan membawanya ke kantor polisi Mapolsek Limau.
Saat dilakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali.
"Pencabulan itu sudah terjadi 5–6 kali,” kata Ichwan.
Pelaku juga kerap melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu per orang.
Mulanya hanya korban Y yang dicabuli, namun saat itu D juga tengah bermain bersama Y.
Korban D akhirnya juga ikut dicabuli pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Istri Nyinyirin Wiranto, Kenapa Suami Dandim Kendari yang Dicopot? Penjelasan Komandan Korem 143/HO
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Titip Anak Hendak Panen Jagung Sang Ibu Syok Hingga Teriak Lihat Anaknya Diperkosa Kakek 80 Tahun, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/12/titip-anak-hendak-panen-jagung-sang-ibu-syok-hingga-teriak-lihat-anaknya-diperkosa-kakek-80-tahun?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)