Selain itu bagi Anda yang memiliki gelar Strata 3 (Doktoral) pemerintah juga memberikan peluang mendaftar CPNS.
Dengan batas usia paling tinggi 40 tahun sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.
Adapun, jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Kualifikasi untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi adalah dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
(Kompas.com)