Novri diketahui pernah menjalani sidang di kesatuannya terkait kasus nikah siri dengan JM.
Pada sidang kasus nikah siri sebelumnya, Novri sudah direkomendasikan untuk dipecat.
HASIL OTOPSI
Tim forensik Polda Sulsel, mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial JM (32), yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dari hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Tim forensik memastikan JM merupakan korban pembunuhan.
Sementara itu, ibu kandung JM, Upo mengakui kalau rumah tangga anaknya itu sarat dengan konflik dan kekerasan rumah tangga.
Tante JM, Erna mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sangat keji.
“Polisi harus bekerja menangkap dan mengadili pelaku, karena ini pembunuhan keji yang sangat menyayat hati keluarga.
Saya berharap pelaku bisa mendapat ganjaran hukuman seberat-beratnya,” ujar Erna, saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/10/2019).
Menurut Upo, suami JM atau menantunya juga menghilang sejak penemuan mayat JM.
JM sendiri hilang sejak Selasa (2/10/2019).
Suami JM merupakan anggota Kodim 1402 Polmas.
Sersan Novri diketahui terakhir kali meninggalkan rumah mertuanya di kelurahan Sidodadi, kecamatan Wonomulyo Polewali Mandar, sejak Selasa lalu.
Korban JM diketahui meninggalkan rumah bersama Sersan Novri, suaminya, menggunakan motornya.