Kejari Enrekang Janji Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Buku PAUD ke Tipikor

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrkeng, masih menahan kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2016.

Kejari Enrekang belum melimpahkannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Padahal kasus dugaan korupsi buku PAUD yang melekat di Dikbud Enrekang, sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu.

Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Besar-besaran, Lulusan SMA SMK D3 S1, Cek Syarat, Link Daftar Online

Begini Cara Baznas Enrekang Peduli Warga Kurang di Pelosok Enrekang

Dollah Turun Langsung Pantau Proyek Daerah, Ingatkan Pekerja 3 Hal

Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad mengatakan, kasus PAUD memang sudah P21.

Namun pihaknya belum menyerahkan ke Pengadilan Tipikor, karena selama ini pihaknya terus menunggu hasip audit dari BPKP Sulsel.

"Kita masih belum limpahkan, karena kita terus menunggu hasil audit BPKP yang sampai saat ini belum berikan hasil auditnya," kata Emanuel, Minggu (6/10/2019).

Padahal, pihaknya telah menyurat dua sampai tiga kali ke BPKP namun belum dikeluarkan.

Sementara BPKP telah turun langsung melakukan audit sejak tahun 2018 lalu.

Meski begitu, Emanuel berjanji akn segera melimpahkan berkas kasus tersebut, meski tanpa audit BPKP.

Hal itu berdasarkan koordinasi dengan Kejati Sulsel, agar segera dilimpahkan ke pengadilan meski tanpa hasil audit kerugian negara dari BPKP.

"Kalau nanti di persidangan diminta, maka kami akam meminta ke majelis hakim untuk hadirkan saksi ahli dari BPKP," ujarnya.

Dollah Turun Langsung Pantau Proyek Daerah, Ingatkan Pekerja 3 Hal

Pegang Jabatan Tidak Sembarang, Aiptu Pariadi Tembak Kepala Istri 2 Kali Lalu Bunuh Diri, Motifnya?

SEDANG VIRAL Anggota Polisi Pukul Ojek Online (Ojol), Begini Tanggapan Petinggi Polri

Sementara Kasi Pidsus Kejari Enrekang,  Nasaruddin Nas, berjanji akan segera melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor bulan Oktober ini.

Apalagi, saat ini semua berkas sudah rampung tersisa hasil audit BPKP untuk menguatkan.

"Kasus PAUD bulan Oktober ini, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor," tegas Nasaruddin.

Kasus dugaan korupsi buku PAUD di Dikbud Enrekang sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu.

Kejari Enrekang sudah memeriksa sebanyak 204 orang, terkait dalam penerima dana PAUD dalam kasus tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini