Selain itu, patah tulang paha yang diderita Irfan membutuhkan waktu penyembuhan yang terbilang cukup lama.
"Yang ketiga itu kan dokter sudah vonis saya minimal tiga bulan pakai tongkat tidak boleh ada beban. Bagaimana kehidupan keluarga saya yang selama ini saya nafkahi hanya dengan ojek online, anak saya masih kecil kasihan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan tribun, Irfan yang tertabrak kendaraan rantis polisi di Jl Urip Sumoharjo, meninggalkan perawatan di RS Ibnus Sina karena tidak cukup biaya.
Ia pun memilih mencari pengobatan tradisionalĀ di kampung.
Kronologi tertabraknya Irfan sendiri terjadi saat ia dari arah Tello atau Jl Perintis Kemerdekaan hendak menuju Jl Pettarani.
Setibanya di depan gubernuran (kantor Gubernur Sulsel) ia (Irfan) melihat kerumunan massa yang berlarian dariĀ arah polisi ke Jl Perintis.
Melihat banyaknya massa yang berhamburan, Irfan pun memutar balik motornya dan terpaksa melawan arah untuk menghindari kericuhan.
Namun nahas, saat kendaraanya belum jauh dari jarak ia memutar balik. Kendaraan taktis polisi sudah berada di belakangnya.
Ia pun tertabrak.
Motornya tergilas. Sementara Irfan terpental ke pinggir jalan.
" Untungnya saya terlempar ke kiri, seandainya ikutka motorku atau di tengah-tengahka, mungkin tergilaska," kata Irfan.
Beberapa warga dan driver ojek yang melintas sigap menggotong Irfan dan membawanya ke RS Ibnu Sina, Makassar.
Di RS Ibnu Sina, Irfan menjalani perawatan medis. Ia difoto retgen dan diberi obat.
Oleh dokter, kata Irfan, paha kirinya divonis mengalami patah tulang dan harus menjalani operasi.
Namun, keterbatasan biaya membuatnya enggan menjalani anjuran dokter.