Legislator Sinjai ke Gowa Belajar Program Kotaku

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan DPRD Sinjai diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10/2019) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Gowa.

Rombongan berjumlah 12 orang ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10/2019) siang.

Korem 142 Tatag Dapat Kejutan dari Polda Sulbar, Untuk Apa?

Wabup Pangkep Peletakan Batu Pertama Rumah Kemas Produk Desa Bumdes Mattuju

Ini 33 Calon Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin: Siapa Pengganti Imam Nahrawi,Puan Maharani & Yasonna

DPRD Gowa Tetapkan Pimpinan Definitif Setelah Bimtek

Singkirkan 5 Kandidat, Febriansyah Terpilih Pimpin PP HPMM Enrekang Periode 2019-2021

Legislator DPRD Sinjai ini ingin mempelajari mengenai ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

Kabupaten Gowa dinilai adalah daerah yang tepat bagi legislator Sinjai.

"Secara spesifik kami datang kesini untuk mengadopsi perda yang ada lebih dulu di Gowa tentang perumahan dan pemukiman kumuh," kata Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi.

"Bagi kami, Gowa ini sangat maju dalam hal penanganan kekumumuhan melalui Dinas Perkimtan dan Program KotaKu," bebernya.

Jamaluddin melanjutkan, hal utama yang menginspirasi pihaknya ingin berkunjung ke Kabupaten Gowa menurutnya kekumuhan di Gowa beberapa tahun ini sangat berkurang.

Apalagi spot-spot yang disediakan pada daerah yang terkena kumuh sebelumnya, namun bisa disulap menjadi indah itu.

"Kami kan bertetangga dengan Gowa sehingga mengetahui kemajuan yang terjadi," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, mendengar dan berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Sinjai bahwa Gowa patut dicontoh dan diadopsi terkait penanganan kekumuhan.

Olehnya dirinya berharap melalui Kunker ini, sebelum periode DPRD Sinjai (2014-2019) habis pada November mendatang, Jamaluddin ingin Ranperda tersebut selesai menjadi Perda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan rasa terima kasihnya ke DPRD Sinjai atas kunjungannya di Gowa.

Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program Kota Tanpa Kumuh yang sedang berjalan di Gowa melalui pengawasan Dinas Perkimtan Gowa.

"Sejak 2017 lalu kita memang sedang gencar-gencarnya menuntaskan kekumuhan di Gowa," beber Muchlis.

Pada tahun ketiga ini terlihat perubahan signifikan. Bahkan baru-baru ini, Gowa baru saja mendapatkan penghargaan pelaksanaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) se-Wilayah 3.

Rombongan DPRD Sinjai diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10/2019) siang. (Humas DPRD Gowa)
Halaman
12

Berita Terkini