Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Bisa Tahan Nafsu Saat Nonton Film Panas, Paman Ajak Keponakan Berhubungan Badan hingga Hamil

Akibat nonton film porno bersama, sang paman pun tergoda dan mengajak keponakannya sendiri untuk berhubungan badan sejak tahun 2018

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Tak Bisa Tahan Nafsu Saat Nonton Film Panas, Paman Ajak Keponakan Berhubungan Badan hingga Hamil 

Tak Bisa Tahan Nafsu Saat Nonton film panas, Paman Ajak Keponakan Berhubungan Badan hingga Hamil

TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang paman, D (34) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,  kerap menonton film panas bersama keponakannya, EK (13)

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Kamis (3/10/2019), aksi bejat Paman EK terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu pada pihak berwajib.

Bukan Hanya Surya Paloh, Daftar Tokoh yang Pernah Berseteru dengan Megawati Termasuk Saudara Kandung

KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS 2019 Diikuti 541 K/L/D, BKN Pastikan Tak Ada Formasi untuk P3K 2019

Sejumlah Wilayah di Indonesia Alami Hari Tanpa Bayangan, Termasuk di Sulsel, Catat Waktunya!

Tersangka D (34) yang berhubungan badan dengan keponakannya sendiri, EK (13) hingga hamil 6 bulan. Saat ini pelaku telah ditangkap di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Tersangka D (34) yang berhubungan badan dengan keponakannya sendiri, EK (13) hingga hamil 6 bulan. Saat ini pelaku telah ditangkap di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat. (TribunPontianak.co.id/Istimewa)

Jajaran Polsek Matan Hilir Utara (MHU) segera meringkus D yang merupakan warga Ketapang, Senin (30/9/2019) malam.

 Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Staf Humas Polres, Brigadir Hariansyah menyebut tersangka diamankan setelah ada laporan dari ibu EK.

"Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Ketapang - Sukadana RT 004, RW 002 Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara," ujar Hariansyah, Selasa (1/10/2019).

Hariansyah menjelaskan kronologi kejadian tak senonoh antara paman dan keponakannya sendiri itu.

Kejadian itu berawal saat EK datang ke rumah paman yang tak jauh dari rumahnya.

Lalu EK bertanya tentang aplikasi tersebut kepada pamannya.

D menjawab aplikasi tersebut bisa digunakan untuk menonton film apa saja.

Namun, pelaku langsung menyuruh korban untuk membuka film porno.

EK menuruti pamannya dan membuka film porno dari aplikasi itu sembari berbaring.

"Saat membuka, EK langsung melihat film porno di aplikasi itu sambil berbaring," kata Hariansyah.

Lantaran tergoda, kemudian D melakukan perbuatan tak senonoh kepada keponakannya sendiri.

"Sewaktu itulah pelaku memeluk korban dan mengajak korban bersetubuh hingga terjadi perbuatan tidak senonoh," jelasnya.

Ternyata perbuatan bejat D sudah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved