2. Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 menjadi Rp 16.468.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 menjadi Rp 16.009.000
Anggota: Rp 14.140.000 menjadi Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Ketua badan/komisi: Rp 3,5 juta menjadi Rp 5.250.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta
Anggota: Rp 2,5 juta menjadi Rp 3.750.000
4. Biaya Penelitian dan Pemantauan Peningkatan Fungsionalitas Konstitusioal Dewan (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 600 ribu
Wakil ketua badan/komisi: Rp 500 ribu
Anggota: -
5. Dukungan Biaya Anggota yang Merangkan Menjadi Anggota Badan/Panitia Anggaran (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 2 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 1,2 juta