TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah dinamika di Tanah Air. Polisi mengamankan sejumlah orang bayaran yang memboncong saat demonstrasi mahasiswa marak di sejumlah daerah.
Aksi mahasiswa menuntut RUU KUHP dan KPK tidak disahkan karena dinilai sarat ketidak adilan.
Aksi penolakn berlangsung di banyak daerah.
Aksi demo terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Demo tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan rakyat Indonesia terhadap RUU KUHP dan KPK.
Namun, ada beberapa kisah di balik rangkaian demo di berbagai daerah tersebut.
Dua di antaranya adalah kisah pelaku demo bayaran di Makassar dan Jakarta.
Dua remaja di Makassar ditangkap karena memanah polisi saat demo.
Mereka melakukan aksi tersebut lantaran dibayar Rp 50 ribu oleh pria bertopeng.
Dilansir Kompas.com, dua remaja tersebut adalah DS (14) dan SD (16).
Aksi tersebut mereka lakukan saat mengikuti demo untuk menolak UU KPK dan RUU bermasalah.
Demo dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/9/2019) silam.
Kala itu, DS dan SD menyerang aparat dengan menggunakan busur lengkap dengan anak panah di bawah fly over Jalan Urip Sumoharjo.
Saat ditangkap, kedua remaja ini mengakui dibayar oleh orang tak dikenal untuk berbuat onar dalam aksi tersebut.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengungkapkan, penangkapan kedua remaja itu bermula dari video dan foto-foto keduanya yang sempat viral.