Sikapi Pelajar yang Demonstrasi, Polres Gowa Masukkan ke Catatan Kepolisian

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Gowa masukkan nama-nama pelajar yang terlibat aksi demonstrasi ke dalam catatan kepolisian.

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa mengambil sikap terhadap sejumlah pelajar SMA asal Kabupaten Gowa yang ikut aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Melalui Satuan Intelkam, aparat menjaring puluhan pelajar lalu yang sebelumnya diamankan di Polda Sulsel.

Rekam Teman Wanitanya Mandi, Karyawan I Am Geprek Bensu Ditangkap, Kabar Buruk untuk Ruben Onsu?

Rekam Teman Wanitanya Mandi, Karyawan I Am Geprek Bensu Ditangkap, Kabar Buruk untuk Ruben Onsu?

Metro School Gelar Open House 23 Oktober Mendatang

Resmi, Daftar Ponsel Android, iPhone dan Nokia Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Punyamu Termasuk?

VIRAL Dijual Cepat 556 Anggota DPR RI Beserta Gedungnya di Toko Online, Harga & Siapa yang Jual?

Setelah itu, Polres Gowa melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar.

Mulai dari identitas dirinya hingga maksud dan tujuannya mereka ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Kita telah periksa para pelajar yang ikut aksi unjuk rasa di Fly Over Kota Makassar,” kata Kasat Intelkam Polres Gowa AKP A Mahdinpat, Selasa (1/10/2019).

Jumlah pelajar yang diperiksa berjumlah 17 pelajar SMA. Mereka berasal dari Kabupaten Gowa yang ikut melakukan unjuk rasa di Fly Over Kota Makassar.

“Ada 17 pelajar yang kita periksa. 10 orang dari SMA Negeri 1 Gowa, sedangkan 7 orang lainnya dari SMA Batara Gowa,” ujar Mahdinpat.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelajar yang berusia 16-17 tahun ini mengaku berada di Fly Over Kota Makassar atas dasar inisiatif sendiri.

Perwira polisi tiga balok ini mengungkapkan, pelajar itu berinisiatif sendiri karena melihat status instagram temannya.

Status tersebut menyampaikan tentang rencana aksi demonstrasi di DPRD Provinsi.

"Ada pula ajakan dari temannya dari sekolah lain,” kata Kasat Intel Polres Gowa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap para pelajar tersebut.

Sanksi yang diberikan dengan memasukkan nama-nama mereka ke dalam Sistem Catatan Kepolisian.

Shinto mengklaim, apa yang telah dilakukan para pelajar ini merupakan sebuah pelanggaran, khususnya dalam UU No. 9 Tahun 1998.

Maka dari itu, Shinto memasukkan nama-nama mereka dalam Sistem Catatan Kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini