Begini Tanggapan TP4D Kejari Luwu Timur Soal Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek Pujasera Malili tampak miring terlihat dari Jembatan Sungai Malili, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

"Serta beberapa ahli kontruksi guna menyelesaikan setiap permasalahan, untuk mencapai asas manfaat dari kegiatan tersebut," tuturnya.

Diberitakan, Proyek pembangunan Pujasera Malili sudah selesai.

Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.

Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018.

Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.

Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.

Pada anjungan Pujasera Malili dipasangi pagar. Hanya saja, anjungan terlihat tidak rata dan (tampak miring) jika objek tersebut dilihat dari jembatan Malili. Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini