Sementara Sekretaris Nasional Jokowi, Dedi Mawardi mengatakan, para pendukung memberikan masukan kepada Presiden terkait legislatif review dengan judicial review, dan terkait Perppu.
"Tadi hukum, sosiologi, kemudian juga kami berikan alasan kalau ini diambil terjadi seperti ini. Kalau ini diambil, juga akan terjadi konsekuensi positif dan negatif," tutur Dedi.
Namun Dedi tidak mengungkapkan opsi apa yang nantinya dipilih Jokowi karena pertemuan hanya bersifat memberikan masukan.
"Jadi kita sebagai pendukungnya, presiden bilang kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung?. Kami siap dukung," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan budayawan, Kamis kemarin.
Pertemuan membahas sejumlah isu diantaranya kebakaran hutan dan konflik yang terjadi di Wamena, Papua.
Tidak hanya itu, penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) dan UU juga jadi pembicaraan.
RUU yang menjadi kontroversi adalah RUU KUHP dan UU KPK yang memancing demonstrasi.
Pertimbangkan keluarkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.