Ketua DPR Bamsoet Sindir Najwa Shihab: Tak Perlu Perlu Permalukan Narasumber untuk Naikkan Rating

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Bamsoet Sindir Najwa Shihab: Tak Perlu Perlu Permalukan Narasumber untuk Naikkan Rating

Bamsoet kemudian balik menyindir Najwa dan mengatakan kalau kantornya ada di DPR RI bukan di media sosial.

"Mencari saya sangat mudah, setiap hari dari pagi hingga sore selalu ngantor ke DPR RI."

"Jadi tidak perlu mempermalukan narasumber hanya untuk menaikan rating dan keuntungan pribadi."

"Banyak cara yang lebih etis dan sikap yang saling menghargai,” katanya.

Sebelumnya Najwa Shihab mengundang Bambang Soesatyo untuk datang dan berdialog dengan Mahasiswa.

Hal itu disampaikan Najwa Shihab melalui akun media sosial Twitter dan Instagram miliknya, Rabu (25/9/2019).

Ia juga menyindir kalau dalam dialog itu tidak akan ada gas air mata seperti yang terjadi di depan Gedung DPR RI Selasa (24/9/2019).

Najwa Shihab menyampaikan undangan itu sambil mengomentari artikel di Kompas.com dengan judul "Sekjen DPR: Ketua DPR Ingin Bertemu, Tapi Mahasiswa Anarkis...".

Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terbuka pada perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ingin beraudiensi.

Saat aksi demonstrasi Selasa (24/9/2019) kemarin, lanjut Indra, Bambang Soesatyo sedianya ingin turun ke lapangan bertemu mahasiswa.

Tetapi, keinginan itu menjadi sulit direalisasikan karena demonstrasi berujung ricuh.

Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah Saat Talkshow di Mata Najwa, Buat Bingung di Depan Mahasiswa

Cek Biodata Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Trending Twitter Tampil di ILC, Suaranya Buat Meleleh

Mahfud MD Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko Sampai Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

"Pak Ketua DPR dengan sangat rendah hati ingin bertemu dengan mahasiswa ke lapangan."

"Tapi temen-temen anarkis di lapangan. Kan itu jadi sulit," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Apalagi, menurut Indra, DPR bersama pemerintah sudah memenuhi tuntutan mahasiswa, yakni menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Meski demikian, Indra memastikan, pimpinan DPR masih membuka peluang audiensi dengan mahasiswa.

Halaman
123

Berita Terkini