Bupati Wajo Tak Hadir pada Pertemuan Warga Paselloreng, Proyek Bendungan Masih Disegel

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Paselloreng, Kecamatan Gilireng masih menyegel proyek pengerjaan Bendungan Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Jumat (27/9/2019).

TRIBUN-WAJO.COM, GILIRENG - Masyarakat Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo tetap bersikukuh menutup proyek Bendungan Paselloreng, Jumat (27/9/2019).

Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat adalah bentuk spontanitas akibat kecewa.

"Penutupan Bendungan Paseloreng bersifat spontan karena masyarakat mendapat undangan untuk pencairan.

Namun tidak ada namanya sehingga masyarakat merasa kecewa," katanya.

Muammar Muhayang Kembalikan Formulir Berkas Calon Bupati Pangkep\

Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI

KRONOLOGI Ibu Hamil 6 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Kendari

Sebagai tokoh masyarakat, Ansi Rusdi pun berharap pertemuan tersebut mampu menyatukan perspektif masyarakat agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan ke depannya.

Salah seorang warga, Muhammad Nawir menyebutkan, tak ada gunanya juga masyarakat menyegel Bendungan Paselloreng, sebab hal tersebut juga merugikan masyarakat.

Namun, harap Nawir, Bupati Wajo, Amran Mahmud memberikan garansi kepada masyarakat bahwa pembayarannya bakalan benar-benar tuntas pada Oktober 2019 nanti.

"Penutupan aktivitas bendungan sampai dibayarkan bukan solusi terbaik dan itu justru akan berdampak negatif bagi masyarakat," katanya.

"Yang  terbaik saat ini adalah memperkuat silaturahmi dengan Bupati,"

"Disertai pengawasan oleh legislatif serta penguatan administrasi dengan surat perjanjian yang mempunyai legalitas hukum," katanya.

Masyarakat pun berharap, Amran Mahmud hadir pada pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Desa Paselloreng tersebut, tapi tak kunjung datang.

Olehnya, masyarakat pun tetap menyegel proyek strategis nasional yang dimulai pembangunannya sejak Juli 2015 lalu tersebut.

Amran Mahmud yang berusaha dikonfirmasi pihak Tribun Timurbelum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, pihak BPN/ATR Kabupaten Wajo telah membayarkan ganti rugi kepada 121 bidang lahan dari total 368 bidang tanah yang ditencanakan dibayarkan.

Muammar Muhayang Kembalikan Formulir Berkas Calon Bupati Pangkep\

Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI

KRONOLOGI Ibu Hamil 6 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP di Kendari

Pembayatan untuk 121 bidang lahan dengan luas 593.253 M2 total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700, melalui pemberian buku tabungan BRI kepada masyarakat, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Halaman
12

Berita Terkini