TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Nasib dua legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu belum jelas.
Kedua legislator Novianus YL Patanduk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra tidak ikut dilantik pada 24 September 2019 lalu.
Rusuh di Kantor DPRD Sulbar, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi
Diwakili Kerabatnya, Andi Abdullah Rahim Ambil Formulir di Partai Golkar, Ini Harapannya
Di Depan Hamzah, Ketua Tim Penjaringan DPD II Golkar Bulukumba: Ingin Jamal Jadi Pemimpin Bulukumba
Menurut Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir untuk tindak lanjut kedua legislator tersebut ada ditangan internal partai mereka.
"Kami tidak punya kewenangan mengurus penyelesaian SK anggota yang tidak dilantik kemarin;" kata Jabir.
Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Asram Jaya mengatakan untuk dua legislator tersebut masih dalam penanganan KPU.
"Sementara masih dalam tahap klarifikasi," kata Asram Jaya kepada Tribun. Asram mengaku sudah mengundang pengurus partai kedua legislator untuk hadir di kantor KPU.
"Pengurus PDIP dan Gerindra kami sudah undang hari ini . Kami ingin klarifikasi terkait laporan mereka untuk kedua legislator yang dimaksud," sebutnya.
Rusuh di Kantor DPRD Sulbar, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi
Diwakili Kerabatnya, Andi Abdullah Rahim Ambil Formulir di Partai Golkar, Ini Harapannya
Di Depan Hamzah, Ketua Tim Penjaringan DPD II Golkar Bulukumba: Ingin Jamal Jadi Pemimpin Bulukumba
Sedangkan Misriani Alyas selaku legislator Gerindra enggan memberikan komentar terlalu jauh terkait pembatalan pelantikannya .
"Nantipi setelah semua fix baru saya bicara," kata Misriani dengan singkat. Setelah itu politisi Gerindra ini tidak mau lagi berkomentar. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: