Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Menjawab hal itu, Dian Sastro mengatakan dirinya memang lebih baik merasa bodoh tapi ingin belajar.

"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," demikian ditulis Dian Sastrowardoyo melalui Instagram story di akunnya @therealdisastr seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Mengenai anggapan tak membaca undang undang, Dian Sastrowardoyo menegaskan membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata dia.

Binyang film Ada Apa Dengan Cinta itu justru mengajak publik kembali mempelajari pasal dalam revisi KUHP yang selama ini diperdebatkan.

Dian Sastrowardoyo mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial.

Seperti soal seorang perempuan, termasuk korban pemerkosaan yang dapat dipidana jika mengugurkan kandungannya.

Menurut Dian Sastrowardoyo, jika ada penjelasan lebih lanjut mengenai KUHP tersebut, pemerintah diharapkan menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," kata Dian.

Selanjutnya, Dian Sastrowardoyo mengunggah ulang berbagai komentar yang mendukungnya.

Ia juga menampilkan infografis berisi pasal-pasal revisi KUHP yang kontroversial.

Sejumlah artis lain sebelumnya juga memprotes revisi KUHP yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat.

Berikut ini perubahan dalam pasal-pasal di RKUHP yang penuh kontroversi dikutip Tribunnews dari Youtube Kompas TV.

1. Pasal 278

"Setiap orang yang membairkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II."

Halaman
1234

Berita Terkini