"Sikap kami (DPRD) tentu kolektif kolegia, tapi secara pribadi kami menolak revisi UU KPK, UU RKUHP, itu secara pribadi, tapi secara lembaga harus sesuai mekanisme," katanya.
Diketahui, sebelumnya mahasiswa Kabupaten Wajo meminta untuk dihadirkan seluruh anggota DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024. Namun, tak sampai seperdua anggota DPRD Wajo yang menemui massa aksi. (TribunWajo.com)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Ket gam: HMI Cabang Wajo membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, Rabu (25/9/2019).
(Sumber: Hardiansyah Abdi Gunawan)
Area lampiran