TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Gaslut Luwu Utara berhasil lolos ke babak selanjutnya di ajang Liga 3 Zona Sulsel tahun 2019.
Gaslut berhasil mengunci satu tiket ke babak berikutnya dari grup D setelah menang 1-0 atas Persilutim Luwu Timur, Minggu (22/9/2019).
Preview, 6 Tim Kunci Kemenangan di Padang, Apa Kabar PSM?
Santer Disebut Bakal Ganti Mahathir Muhammad Jadi Perdana Menteri Malaysia, Ini Profil Anwar Ibrahim
Sudah Dipecat dari Partai, Sekwan Tetap Akan Undang Novianus untuk Dilantik.
Dipercaya Jadi Sutradara Sri Asih, Ini Profil Upi Avianto
Soal Wakil, UQ Pertimbangkan Usulan Partai, None: Bakal Ada Kejutan!
Pada pertandingan yang dihelat di Stadion Lagaligo, Palopo, Gaslut menang lewat gol semata wayang penyerang bernomor punggung 11 Adam.
"Alhamdulillah kami bisa menang 1-0 dan lolos ke babak berikutnya. Gol dicetak Adam pada awal babak pertama," kata Udding ketika dikonfirmasi.
Udding mengatakan, anak asuhnya sempat tertekan pada awal pertandingan.
Beruntung, sederet peluang Persilutim masih mampu diantisipasi pemain Gaslut.
"Babak kedua anak-anak mampu mengendalikan permainan dan mencetak gol," katanya.
Pada akhir pertandingan, Persilutim mendapat hadiah penalti setelah salah satu pemain mereka dijatuhkan di dalam kotak terlarang.
Penalti tersebut gagal berbuah gol setelah membentur tiang. Gaslut lolos setelah mengumpul enam poin dari empat laga.
Satu kali meraih kemenangan dan tiga kali imbang. (*)
Polsek Malangke Barat Lutra Bekuk Pelaku Pemarangan di Pombakka, Pelaku Sudah 9 Kali Masuk Penjara
Pelaku kasus pemarangan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap.
Pelaku Alling (38) asal Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Malangke Barat.
Cegah Stunting, PKK Enrekang dan BKKBN Sulsel Jelajahi Desa Terpencil
Dari Jakarta-Doha, Doha-New York: Perjalanan Mengenyangkan Tapi Mendebarkan!
BRI Cabang Bantaeng Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadihanya Mobil Daihatsu Sigra
Kapolsek Malangke Barat, Iptu I Gusti Putu Ngurah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang mereka terima pada tanggal 17 September.
"Pelaku pemarangan di Pombakka sudah kami amankan," kata I Gusti, Minggu (22/9/2019).
Kasus pemarangan berawal ketika korban Amiruddin (44) yang merupakan warga Lamasi, Kabupaten Luwu mengambil air untuk kepentingan usaha penyulingan nilam.
Di tempat yang sama, pelaku juga ingin mengambil air untuk kebutuhan memasak dan mandi.
Pelaku menyampaikan ke korban agar diberi kesempatan mengambil air karena ingin segera digunakan.
Akan tetap permintaan pelaku dihiraukan oleh korban.
Setelah PDIP, Tomy Satria Kini Daftar Jadi Bacabup di Golkar Bulukumba
Basir Ketua DPRD Luwu Utara, Awaluddin dan Karemuddin Wakil
Sidang Umum Ke-74 PBB Diikuti 193 Negara, JK Akan Dijamu Makan Malam oleh Donald Trump
"Dia emosi lalu mengambil parang dan langsung memarangi korban satu kali, mengenai lengan bagian kanan korban," terang I Gusti.
Pelaku menurut I Gusti merupakan seorang residivis.
Dia sudah sembilan kali menekam di penjara dengan berbagai kasus, termasuk pemarangan.
"Dia sudah sembilan kali di tahan, di LP Masamba delapan kali dan satu kali di LP Palopo," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Preview, 6 Tim Kunci Kemenangan di Padang, Apa Kabar PSM?
Santer Disebut Bakal Ganti Mahathir Muhammad Jadi Perdana Menteri Malaysia, Ini Profil Anwar Ibrahim
Sudah Dipecat dari Partai, Sekwan Tetap Akan Undang Novianus untuk Dilantik.
Dipercaya Jadi Sutradara Sri Asih, Ini Profil Upi Avianto
Soal Wakil, UQ Pertimbangkan Usulan Partai, None: Bakal Ada Kejutan!