Catat! Ada 6 Jalur Khusus dalam Penerimaan CPNS 2018, Peluang Lulus Lebih Besar, Penuhi Syaratnya
TRIBUN-TIMUR.COM-Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN akan terbuka di tahun 2019 ini.
Pemerintah melalui KemenpanRB bersama BKN sebagai Panselnas akan menyelenggarakan Rekrutmen ASN 2019, terdiri dari CPNS 2019 dan P3K 2019.
Dikabarkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru.
Hasil China Open 2019-Anthony Sinisuka Ginting dan 3 Ganda Putra Indonesia Melaju ke Babak Semifinal
Sosok Pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora Setelah Jadi Tersangka,Politisi PKB Kepercayaan Gus Dur
Hidup Perawat ini Berakhir Tragis, Tolak Berhubungan Badan Malah Dibunuh, Pelaku Setubuhi Jasadnya
Diketahui Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN di tahun 2019 mencapai 254.173 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas, 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua.
Sementara sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K 2019 Tahap I.
Sebagai informasi pada rekrutmen CPNS, selain membuka lowongan untuk formasi umum, Pemerintah juga membuka jalur formasi khusus bagi pelamar.
Meski jumlah formasi terbatas, peluang lulus juga tak kalah besarnya dengan formasi umum.
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat sebanyak 6 (enam) jalur khusus.
Keenam jalur formasi khusus tersebut, terdiri dari: Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.
Selain memiliki ketentuan memenuhi 9 (Sembilan) syarat dasar untuk melamar CPNS 2019, pelamar yang berminat melamar formasi khusus iini harus memenuhi sejumlah beberapa syarat.
Ketentuan dan persyaratan untuk dapat melamar CPNS melalui jalur (formasi) khusus tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)