Pilkada Maros 2020

Sore Ini, 18 Balon Bupati Maros Ikut Tes Wawancara di PDIP Sulsel

Penulis: Amiruddin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Devo Khaddafi daftar ke PDIP Maros / Marsuki Baso

Sore Ini, 18 Balon Bupati Maros Ikut Tes Wawancara di PDIP Sulsel

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Sebanyak 18 bakal calon bupati Maros, dijadwalkan mengikuti tes wawancara, di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kamis (19/9/2019) sore ini.

18 balon bupati tersebut, sebelumnya telah mendaftar di DPC PDIP Maros belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Wakabid Pemenangan Pemilu PDIP Maros, Marsuki Baso.

Baca: Jamu PS Tira-Persikabo, Suporter PSM di Maros: Pemain Jangan Lengah

Baca: Kadernya Daftar Calon Bupati di Partai Lain, Begini Reaksi Ketua Golkar Maros

Baca: Pekan Ini, Golkar Maros Buka Penjaringan Balon Bupati

"Semua yang telah mendaftar di PDIP Maros, telah kami undang untuk bisa hadir sore nanti," kata Marsuki, kepada tribun-maros.com, Kamis pagi.

Wawancara tersebut, kata dia, akan dihadiri langsung elite PDIP Sulsel.

"Materi wawancara paling sekitar program, partai pengusung, serta strategi memenangkan Pilkada mendatang," ujarnya.

Selain balon bupati, sejumlah elite PDIP Maros, juga bakal hadir menyaksikan tes wawancara tersebut.

Balon bupati yang sebelumnya telah mendaftar di PDIP Maros, yakni Ramli Rahim (Ketum IGI), Prof Yusran Jusuf (akademisi), Chaidir Syam (anggota DPRD Maros), Suhartina Bohari (mantan anggota DPRD Maros).

Andi Ilham Nadjamuddin (birokrat), Harmil Mattotorang (Wabup Maros), Wawan Mattaliu (anggota DPRD Sulsel), Emil Syahbuddin.

Kamaluddin Syam, Lukman Waris, Devo Khaddafi (Kabiro Humas dan Protokol Pemkab Maros), Salman Sunusi (anggota DPRD Maros), Hasmin Badoa (anggota DPRD Maros).

Muhammad Nur Mahmud (purnawirawan TNI), Taufik Malik (anggota DPRD Maros), Muh Aksan Arsyad, Husain Rasul (mantan anggota DPRD Maros), dan Havid Pasha (anggota DPRD Maros).

Sekadar diketahui, pada Pileg 2014 partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, menempatkan seorang kadernya di DPRD Maros, yakni Muh Arsyad.

Namun pada Pileg 2019, partai berlambang banteng tersebut, gagal menempatkan seorang pun kadernya di DPRD Maros.

Syarat mengusung kandidat Bupati lewat jalur parpol di Maros, wajib mengantongi minimal tujuh kursi di DPRD Maros.

Halaman
123

Berita Terkini