Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa peleburan organisasi ini, untuk kepentingan pust dan daerah dalam mewujudkan harapan masyarakat.
Tentu dengan sistem terstruktur dan kolaborasi ini, program-program strategis akan terwujud dengan baik.
"Sebagaimana kita ketahui, bahwa program nasional saat ini itu mengacu pada program pro rakyat melalui pembangunan infrastruktur yang massif," kata Hayat. (*)
Adapun OPD yang hilang yakni :
Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang,.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Biro Humas dan Protokol.
Biro Asset, Biro Pembangunan, Staf Ahli dari 7 Kursi dilebur jadi dua, Dinas Pertanian.
# OPD yang Dilebur :
Biro Humas dilebur ke Dinas Kominfo dan Informatika.
Dinas Bina Marga Dinas Perumahan dan Dinas PSDA dilebur jadi satu dengan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dinas Pertanian dilebur ke Dinas Perkebuna, Balitbangda dilebur ke Bappeda.
Bagian Protokol masuk ke Biro Umum, Biro Asset dilebur ke Badan Pengelolaan Keuangan.
Biro Pembangunan dilebur ke Biro Ekonomi.
# OPD baru
Dinas ketahanan pangan, Biro Pengadaan dan Jasa (baru)/
Biro Administrasi dan Sekertariat Daerah (baru)/ biro administrasi pimpinan.