Padahal Shobibah Nahrawi Pegang Slip Gaji Suami Imam Nahrawi Agar Tak Korupsi,Kini Tersangka Rp 26 M

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa sangka Shobibah Nahrawi Istri Imam Nahrawi Pernah Lakukan Ini agar Suami Tak Korupsi

Siapa sangka Shobibah Nahrawi Istri Imam Nahrawi Pernah Lakukan Ini agar Suami Tak Korupsi, Kini Tersangka Terima Rp 26 M

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Kemenpora Imam Nahrawi kini jadi sorotan. Sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet penasaran bagaimana kehidupan dan keluarganya.

Salah satunya sosok istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah.

Setelah suaminya jadi tersangka kasus korupsi, warganet menyerbu beberapa akun media sosialnya.

Sayangnya di akun Instagramnya @obib_nahrawi, kolom komentar disembunyikan.

Sedangkan akun Facebooknya Shobibah Rohmah terlihat dia memposting status.

Baca: Temui Presiden Jokowi, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Baca: Ini Postingan Istri Imam Nahrawi Setelah Suami Tersangka Korupsi, Sang Desainer Kunci Kolom Komentar

Baca: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, sang Anak juga Pernah Berurusan dengan Polisi

Siapa sangka Shobibah Nahrawi Istri Imam Nahrawi Pernah Lakukan Ini agar Suami Tak Korupsi (Facebook Shobibah Rohmah)

Statusnya itu pun ramai dikomentari, banyak yang mendukung dan sabar atas musibah yang dialaminya bersama keluarga kini.

Jauh sebelumnya, di awal Imam Nahrawi menjadi Menteri  Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Kerja, Obib sapaan akrab Shobibah punya cara bagaimana mnecegah agar suami tidak terjerat korupsi.

Dikutip dari Tribunnews.com artikel 2014 lalu, Obib bahkan sampai harus selalu mengecek slip gaji suaminya.

Cara itu ditempuh Shobibah Rohmah mengantisipasi suaminya Imam Nahrawi untuk tidak terjerumus perilaku pidana korupsi sebagai pejabat negara.

Sikap antisipatif ini akan dilakukan terus Shobibah. Apalagi kini suaminya dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Kerja. Sebelum menjadi menteri, Imam adalah Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa.

"Sebagai istri, kita kan tahu slip gaji dan berapa penghasilan suami. Kalau ada lebih dari itu, pasti kita pertanyakan ke suami, ini uang dari mana?" ujar Shobibah saat ditemui Tribunnews.com di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Ibu tujuh anak ini sudah mengetahui seluk beluk keuangan suaminya sejak awal membangun rumah tangga. Tak terkecuali ketika Imam duduk sebagai anggota DPR RI di Senayan. Pendek kata, Shohibah adalah Menteri Keuangan bagi Imam dan keluarga.

Baca: Temui Presiden Jokowi, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Baca: Ini Postingan Istri Imam Nahrawi Setelah Suami Tersangka Korupsi, Sang Desainer Kunci Kolom Komentar

Baca: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, sang Anak juga Pernah Berurusan dengan Polisi

Imam tak keberatan dengan sikap Shohibah. Ia justru mempercayakan Shobibah untuk berbuat demikian. Dengan keadaan suaminya sebagai pejabat negara, Shohibah sadar dan enggan menuntut suaminya dengan banyak permintaan.

"Sebagai Isteri, sejauh ini tidak ada yang berbeda. Karena setiap ada gajian, selama ini saya tidak menemukan yang lebih dari gajinya sesuai per bulannya itu. Baik juga selama bapak di DPR. Karena itu, insya Allah, semoga aman-aman saja," tuturnya.

Shobibah tak sendirian mengingatkan Imam hati-hati bekerja sehingga tidak menyelewenkan kebijakanya. Keluarga lain pun sama. Kepada mereka, Shobibah meminta doa agar Imam selalu dikuatkan imannya dan mampu bekerja dengan baik.

"Saya sebagai Isteri dan keluarga selalu mengingatkan hati-hati setiap waktu. Kita selalu minta doanya, dukungannya bersama biar bapak diberi iman yang kuat. Pasti tujuannya selamat dunia dan akhirat. Kita selalu mohon suport keluarga, bismillah," terangnya.

Padahal Shobibah Nahrawi Pegang Slip Gaji Suami Imam Nahrawi Agar Tak Korupsi,Kini Tersangka Rp 26 M (Instagram @obib_nahrawi)

Imam Nahrawi Ternyata Tajir Melintir

Imam Nahrawi Tersangka KPK ternyata tajir melintir, ini harta Menpora usai Roy Suryo dan Andi Mallarangeng tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI pada Rabu (18/9/2019).

Menpora setelah Roy Suryo dan Andi Alfian Mallarangeng tersebut menjadi Tersangka KPK karena diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Di sisi lain, Imam yang merupakan Menpora di era Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut ternyata tajir melintir.

Imam Nahrawi diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Demikian berdasar penelusuran Tribunnews.com soal kekayaan Imam yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca: 7 Poin Revisi UU KPK Disahkan DPR, Isi yang Dinilai Lemahkan KPK, Sikap Jokowi, Pegawai KPK Ricuh

Baca: Menantu Jokowi Bobby Nasution Suami Kahiyang Ayu Maju Pilkada, Gibran Rakabuming & Kaesang Pangarep?

Lewat situs yang bisa diakses masyarakat ini, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Imam juga tercatat tidak memiliki utang.

Baca: Temui Presiden Jokowi, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Baca: Ini Postingan Istri Imam Nahrawi Setelah Suami Tersangka Korupsi, Sang Desainer Kunci Kolom Komentar

Baca: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, sang Anak juga Pernah Berurusan dengan Polisi

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang dikutip Tribunnews.com dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/275 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 955,9 juta

6. Tanah Seluas 105 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 325,5 juta

7. Tanah Seluas 270 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 587.520.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2275 m2/300 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.405.200.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp 274.680.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 274.680.000

11. Tanah Seluas 38600 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.250.000.000

12. Tanah Seluas 21400 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1,5 miliar

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1,7 miliar

1. Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

2. Mobil, Mitsubishi Pajero Minibus Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 750 juta

3. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 100 juta

4. Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 550 juta

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.634.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093

Menpora Imam Nahrawi Tersangka KPK

Menpora Imam Nahrawi (Instagram Imam Nahrawi @nahrawi_imam)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Imam merupakan Menpora di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia menggantikan dua Menpora sebelumnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yakni Roy Suryo dan Andi Alifan Mallarangeng atau Andi Mallarangeng.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 
Siap ikuti proses hukum

Imam Nahrawi menyatakan siap menjalani proses hukum setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus kunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Rabu (18/9/2019) malam.

Namun demikian, Imam belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK kepadanya. Ia pun membantah bahwa ia telah menerima suap dan meminta KPK membuktikan adanya dugaan suap senilai Rp 26.500.000.000 yang diarahkan kepadanya.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama," ujar Imam.

Imam berharap, kasus yang menjeratnya itu tidak berkaitan dengan hal-hal politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata dia.

Tanggapan Istana dan PKB

Istana Kepresidenan menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka. "Kita hormati proses hukumnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

Terkait kemungkinan Imam mengundurkan diri dari kabinet, Adita belum bisa memastikan.

Sementara itu, parpol Imam Nahrawi berasal, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan memberikan bantuan hukum. "Kami akan memberikan advokasi atau pendampingan," kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019). Ia mengatakan, PKB menghormati sepenuhnya keputusan KPK.

Baca: 7 Poin Revisi UU KPK Disahkan DPR, Isi yang Dinilai Lemahkan KPK, Sikap Jokowi, Pegawai KPK Ricuh

Baca: Menantu Jokowi Bobby Nasution Suami Kahiyang Ayu Maju Pilkada, Gibran Rakabuming & Kaesang Pangarep?

Ia menambahkan, PKB juga akan menanyakan langsung kepada Imam terkait kasus yang melibatkannya itu.

Wahid pun meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Saat ditanya apakah PKB akan memberhentikan Imam dari keanggotaan partai, ia menyatakan bakal mengadakan rapat untuk menyikapi hal tersebut.

"Kami akan rapat, melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," lanjut dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Harta Kekayaan Imam Nahrawi: Capai Rp 22,6 Miliar, Punya 12 Bidang Tanah dan 4 Mobil" dan Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar".


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jurus Istri Cegah Menpora Lakukan Korupsi, https://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/28/jurus-istri-cegah-menpora-lakukan-korupsi.

Berita Terkini