TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mucikari, Tika (32) diduga jual dua siswa SMA Negeri Makassar, As (14) dan Ns (16) seharga Rp 2,5 juta rupiah via Whatsapp.
Mucikari Tika diamankan tim Satreskrim Polrestabes Makassar, di Jl Sam Ratulangi, Kota Makassar, Senin (16/9/2019) malam.
Mucikari Tika, dibekuk pihak penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena diduga "menjual" dua siswi SMA.
Ramalan Zodiak Rabu 18 September 2019, Virgo Akan Menuai Hasil Masa Lalumu, Scorpio Waspada Ini
Kementan Perkenalkan Cara Jitu Basmi Siput Murbai, Aman dan Alami
Pemprov Hibahkan Lahan untuk Yayasan Masjid Al Markaz, Ini Pandangan Fraksi DPRD Sulsel
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban, Ns diamankan.
"Ns ini korban sekaligus tersangka, karena dia juga diduga membantu mucikari Tika," ujar AKBP Indratmoko, Selasa (17/9) sore.
Ns ditetapkan tersangka karena diduga membantu Tika, mengajak dan membujuk As yang merupakan teman kelas di SMA.
Pelaku Ns disebutkan, menjadi korban dari mucikari Tika beberapa bulan terakhir ini, untuk melayani para pria hidung belang.
Pengungkapan kasus human traficking ini diungkap oleh anggota dari Polsek Ujung Pandang, bersama tim PPA Polrestabes.
Dua satuan penyidik ini lalu berkoordinasi dengan tim P2TP2A Kota Makassar, untuk perlindungan korban untuk dikonseling.
Menurut pengakuan sementara mucikari Tika, korban rencana "dijual" dengan harga Rp 2,5 juta kepada seorang pelanggannya.
Dari informasi, jika saja As berhasil dijual Rp 2,5 juta. Pembagiannya, Tika dapat Rp 500 ribu, Ns Rp 1 juta dan As Rp 1 juta.
Ramalan Zodiak Rabu 18 September 2019, Virgo Akan Menuai Hasil Masa Lalumu, Scorpio Waspada Ini
Kementan Perkenalkan Cara Jitu Basmi Siput Murbai, Aman dan Alami
Pemprov Hibahkan Lahan untuk Yayasan Masjid Al Markaz, Ini Pandangan Fraksi DPRD Sulsel
Beruntung, sebelum As dijual kepada pria hidung belang yang diketahui berasal dari luar Makassar. Pelaku lebih dulu dibekuk.
"Korban ini masih SMA, si pelaku rencana menjual korban sebesar Rp 2,5 juta kepada lelaki hidung belang," jelas Indratmoko.
Diketahui, mucikari Tika telah melakukan pekerjaannya itu sejak setahun terakhir. Dia menjajakan korban lewat Whatsapp.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: