Gegara Anggaran Rp 21,7 M, Rapat Bahas KUA-PPS Perubahan 2019 di Enrekang Berlangsung Alot

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Enrekang menggelar rapat perdana terkait pembahasan KUA-PPS Perubahan tahun 2019 di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Senin (16/9/2019).

Apalagi menurutnya, salah satu penyebab belum masuknya pajak sesuai harapan, adalah pertama belum tersetornya deviden dari Bank Sulselbar ke Kas daerah.

Selain itu penghasilan dari PBB dua baru mulai dilakukan di bulan Agustus dan akan jatuh tempo pada 31 November yang membuat dirinya optimis bisa capai target.

"Pajak dan retribusi daerah kita upayakan agar bisa mencapai, termasuk piutang-piutang yang belum terbayarkan di tahun kemarin," ujarnya.

Haleng juga, menjelaskan berbagai upayanya mencapai target PAD seperti adanya pendampingan dari konsultan KPK Provinsi Sulsel, agar ada peningjatan PAD lewat pajak hotel dan restaurat lewat sistem MPOS.

"Kita harap dukungan untuk bisa digenjot ini kadepan, harapan kami ini bisa genjot PAD. Kalau ini terpasang keseluruahan di Enrekang maka akan bisa meningkatkan PAD," ujarnya.

(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini