Ketika Habibie akan menjenguk Soeharto, Tim Dokter Kepresidenan melarangnya.
“Menurut mereka ada dua kemungkinan jika saya menjenguknya, yaitu Pak Harto senang atau marah, dan keduanya akan mengakibatkan gejolak emosi yang dapat meningkatkan pendarahan otak yang berakibat fatal,” kata Habibie.
Setelah menerima laporan dari Kejaksaan Agung dan Tim Dokter Kepresidenan, Habibie mengajukan agar kasus Soeharto dideponir (ditutup dan tidak dapat dibuka lagi).
“Permintaan saya didiskusikan secara luas, profesional, dan mendalam,” kata Habibie. “Hasilnya adalah semua berkesimpulan agar masalah Pak Harto diselesaikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP3 oleh Jaksa Agung.” (https://historia.id/politik/articles/kekecewaan-soeharto-pada-habibie-DEek4)