PilkadaMaros

Kenakan Kaos Maros Mandiri 2020, Devo Khaddafi Daftar Calon Bupati di PDIP

Penulis: Amiruddin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Devo Khaddafi daftar ke PDIP Maros / Marsuki Baso

Kenakan Kaos Maros Mandiri 2020, Devo Khaddafi Daftar Calon Bupati di PDIP

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi, resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati, di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maros, Sabtu (14/9/2019) siang.

Devo merupakan balon bupati ke 11, yang mengembalikan formulir ke Sekretariat PDIP Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale.

Devo datang bersama sejumlah timnya, dengan mengenakan kaos bertuliskan "Maros Mandiri 2020."

Baca: Pendaftaran Ditutup, Ini Tiga Peserta Lelang Jabatan Sekda Maros

Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Pao-Pao Barru

Baca: PDIP Maros Sudah Terima 10 Balon Bupati yang Resmi Mendaftar, Siapa Dia?

Di kaos yang dikenakan tersebut, juga terlihat jelas nama Devo Khaddafi.

"Pukul 11.00 Wita, saya ke PDIP Maros mendaftar," kata Devo Khaddafi, kepada tribun-maros.com.

Sementara itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Maros, Marsuki Baso, yang menerima Devo beserta timnya, mengapresiasi kehadirannya ke PDIP.

Devo Khaddafi daftar ke PDIP Maros / Marsuki Baso (Marsuki Baso)

Menurutnya, Devo bersama balon lainnya, memiliki peluang yang sama, untuk didukung PDIP di Pilkada Maros.

"Kami hanya menerima. Semua kandidat punya peluang yang sama, dan selanjutnya kami akan kawal ke DPD PDIP Sulsel," tuturnya.

Selain Devo, balon bupati yang telah mendaftar ke PDIP, yakni Ramli Rahim (Ketum IGI), Prof Yusran Jusuf (akademisi), Chaidir Syam (anggota DPRD Maros), Suhartina Bohari (politisi PAN).

Andi Ilham Nadjamuddin (birokrat), Wawan Mattaliu (anggota DPRD Sulsel), Harmil Mattotorang (Wabup Maros), Emil Sahabuddin, Kamaluddin Syam, dan Lukman Waris.

Pendaftaran di PDIP dibuka sejak 2-14 September malam ini.

Sekadar diketahui, pada Pileg 2014 partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, menempatkan seorang kadernya di DPRD Maros, yakni Muh Arsyad.

Namun pada Pileg 2019, partai berlambang banteng tersebut, gagal menempatkan seorang pun kadernya di DPRD Maros.

Syarat mengusung kandidat Bupati lewat jalur parpol di Maros, wajib mengantongi minimal tujuh kursi di DPRD Maros.

Halaman
12

Berita Terkini