Operasi Patuh 2019 Berakhir, 1.601 Pelanggar Ditilang di Wajo
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Operasi Patuh 2019 berakhir, Kamis (12/9/2019). Di Kabupaten Wajo, operasi yang dilakukan sejak Kamis (29/8/2019) lalu tersebut, tercatat ada 1.601 pelanggar yang ditilang.
Pelanggar tak menggunakan helm maupun yang tak berstandar SNI paling banyak ditilang, yakni 556.
Lalu, di urutan kedua adalah pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, yakni 370.
Angka pengendara anak di bawah umur berada di urutan ketiga pelanggar terbanyak, yakni 351.
Baca: Kasus Korupsi Desa Awo Disembunyikan ACC Surati Kejari Wajo
Baca: Ini Penyebab Wanita Asal NTT Buang Bayinya di Wajo
Baca: Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe
Kemudian, pengendara roda dua maupun roda empat yang melawan arus tercatat ada 294.
Kemudian, pelanggar yang tak melengkapi surat-surat kendaraannya ada 8 yang ditilang dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara cuma 1 orang.
Dari jumlah pelanggar yang ditilang tersebut, Sat Lantas Polres Wajo pun menyita barang bukti berupa 516 SIM, 760 STNK, dan 325 kendaraan.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menyebutkan, pada 14 hari operasi, masih banyak masyarakat yang belum paham sekaitan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Selama operasi patuh, masyarakat banyak yang belum mengerti, terutama terkait safety belt atau sabuk keselamatan, karena itu sangat penting dan bisa menghindarkan kita dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Lebih lanjut, tak sedikit pula yang menolak untuk ditindak. Bahkan, banyak hal yang dilakukan untuk menghindari operasi, seperti menerobos petugas, berbalik arah maupun tak mau berhenti saat dihentikan.
"Ada juga yang menorobos dari pengawasan petugas yang operasi namun kita tetap menindak dan memberikan penjelasan secara humanis," kata mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut.
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.