Lewat FGD, Pembela HAM se-Tana Luwu Usul Revisi UU HAM
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (Wallacea) menggelar Focus Group Discussion (FGD) revisi undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Hotel Harapan, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (10/9/2019) kemarin.
FGD tersebut menghadiri dua pemateri. Aktifis HAM Palopo, Yertin Ratu dan Dosen Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda), Abd Rahman Nur.
Peserta berasal dari perwakilan beberapa organisasi Perkumpulan Wallacea Kota Palopo, AMAN Tana Luwu, Serikat Pengorganisiran Rakyat Indonesia, Yayasan Bumi Sawerigading, Komunitas Masyarakat Battang, KNPI Kota Palopo, HMI Kota Palopo, HMI MPO Kota Palopo, PMII Cabang Palopo.
Baca: Gubernur Sulsel Janji Rehab TPI Palopo 2020
Baca: VIDEO: Stand Luwu Utara Pada Pameran FKN di Kota Palopo
Baca: VIDEO; Begini Ramainya Kirab Kerajaan Nusantara di Palopo
IMM Cabang Palopo, GMKI Kota Palopo, BEM Universitas Cokroaminoto Palopo, HMPS Hukum Tata Negara IAIN Kota Palopo, Komisariat PMII Unanda Palopo, Walhi Eksekutif Nasional dan Yayasan, Perlindungan Insani Indonesia.
Semua tergabung dalam Pembela HAM Se- Tana Luwu.
Tujuan FGD ini untuk merevisi RUU Hak Asasi Manusia yang saat ini berjalan. Setelah dipelajari, RUU tidak sedikitpun mengatur entitas pembela HAM.
Menyikapi hal itu, semua peserta sepakat untuk mengusulkan hal sebagai berikut :
Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk memprioritaskan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang mengakui keberadaan Pembela HAM beserta hak-haknya, penguatan peran dan kewenangan Komnas HAM dan jaminan perlindungan terhadap Pembela HAM.
Mendesak adanya BAB Khusus tentang Pembela HAM di dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Mendesak negara melahirkan adanya ketentuan pasal untuk menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap pelaku secara personal dan institusi baik yang dilakukan oleh negara maupun korporasi yang melakukan kekerasan dan menghambat aktivitas Pembela HAM.
Mendesak negara untuk menghentikan segala investasi yang telah ataupun berpotensi terjadinya pelanggaran HAM.
Mendorong pemulihan yang effektif (baik dari aspek hukum dan non hukum) bagi Pembela HAM yang menjadi korban ancaman dan kekerasan.
PALOPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan rehab Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Palopo tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Palopo, Selasa (10/9/2019).
Pada kesempatan itu, Prof HM Nurdin Abdullah didampingi Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, dan Walikota Palopo H Judas Amir.
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
Video Panas Warga Sumedang Berhubungan Badan sama Selingkuhan, Kronologi Video 3 Menit & Kasur Merah
VIDEO: Stand Luwu Utara Pada Pameran FKN di Kota Palopo
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, kondisi TPI Palopo sekarang sudah tidak layak lagi.
"Ini tidak layak lagi Pak Wali. TPI kita bangun yang sehat. Harus banyak kran air dan tempat pembuangan," jelas Nurdin Abdullah.
TPI yang akan dibangun harus lebih representatif dan dilengkapi semua fasilitas di TPI.
"TPI itu tempat pelelangan. Tempat penjualan partai. Lantainya harus sehat," urainya.
Asisten Administrasi Umum Setda Enrekang: Mutasi Pejabat Jangan Diikuti Mutasi Aset
Baru Satu Pendaftar Calon Sekda Maros, Siap Dia ?
Sementara Walikota Palopo Judas Amir mengatakan, sebagian area di TPI di Pantai Ringgit itu lebih rendah dari permukaan laut.
TPI di Pantai Ringgit Palopo sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Ini asetnya pemprov gub (gubernur). Kami sudah serahkan semua dokumennya," jelas Judas Amir.
Baca: Lowongan Kerja Lulusan S1 - BUMN Telkom Group, Daftar Online Sisa 7 Hari, Cek Lokasi Penempatan
Baca: Bebby Fey Bongkar Chat WhatsApp Youtuber Terkenal Indonesia, Atta Halilintar: Ini Negara Hukum
Baca: Kabar Tak Baik dari Bukalapak, Beberapa Anak Buah Achmad Zaky di-PHK, Ada Apa?
Baca: Spesifikasi, Harga iPhone 11 yang Pakai Chip Terkencang di Dunia dan Baterai Lebih Tahan dari XR
Baca: PSM Andalkan Duet Top Skor, PSIS tak Siapkan Penjagaan Khusus. Mengapa Darije Minta Fans Bersabar?
Baca: 3 Penumpang Innova di Nganjuk Meninggal, Sempat Rekam Video dalam Mobil sebelum Kecelakaan
Baca: Timnas Indonesia Kalah Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Sosok Ini Jadi Objek Serangan Netizen
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN & 11 Anak Usahanya Butuh Karyawan, Cek Link Daftar Online & Batas Waktu!
Baca: Jangan Asal Ambil Barang Saat Nginap di Kamar Hotel, Ini 7 Barang yang Bisa Dibawa Pulang
Baca: PSM Makassar Kena Denda Rp50 Juta Lagi. Catat, Bukan karena Ulah Penonton!
Baca: Warga Sulsel Urutan 7 Paling Mampu Beli Mobil di Indonesia
Baca: Jokowi Jenguk BJ Habibie 10 Menit, Ini Etika Menjenguk Pasien Dirawat Intensif Seperti BJ Habibie
Baca: Kabar Terbaru Arin Mantan Pacar Dul Jaelani yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 6 Tahun Lalu
Baca: Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Mengandung Virus!
Baca: Polisi ini Viral Usai Razia Ayah Mertua Sendiri di Operasi Patuh: Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak