www. pln.co.id - Cara Cek kompensasi Akibat Mati Lampu di Pulau Jawa, Dana Disediakan Rp 800 Miliar

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara cek kompensasi PLN di situs www. pln.co.id

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar/token akan mendapatkan tambahan voucher ketika melakukan pembelian voucher isi ulang.

Jumlah pelanggan tersebut terdiri dari pelanggan tarif adjustment dan non tarif adjustment 15,19 juta pelanggan dengan estimasi Rp 60 miliar dan untuk pelanggan tarif non adjustment sekitar 6,79 juta pelanggan dengan estimasi Rp 780 miliar.

"Nilai total kompensasi (estimasi) mencapai Rp 840 miliar," kata dia ke Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan besaran kompensasi dirasa signifikan bagi perseroan.

"Jika dipakai bangun gardu bisa untuk investasi dua gardu induk," kata Dwi Suryo Abdullah.

Menurut Dwi Suryo Abdullah, kompensasi sejatinya diberikan PLN setiap bulannya terutama ketika pelayanan tidak memenuhi Tingkat Mutu Pelayanan.

Hanya saja, kejadian blackout kemarin berdampak pada banyak pihak sehingga dana yang dikeluarkan dalam sekali waktu tergolong besar.

Seperti diketahui, persoalan kompensasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) RI Nomor 27 Tahun 2017.

Peraturan tersebut mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

Persoalan ganti rugi tersebut dijelaskan dalam pasal 6 Permen ESDM No. 27/2017.

Dalam ayat 1 pasal 6 Permen itu disebutkan, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada Konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik tidak sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan.(*)

Berita Terkini