www. pln.co.id - Cara Cek kompensasi Akibat Mati Lampu di Pulau Jawa, Dana Disediakan Rp 800 Miliar

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara cek kompensasi PLN di situs www. pln.co.id

5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar,

6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter,

7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan,

8. Klik "search",

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten 4 Agustus lalu.

PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.

Kompensasi diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Bagi konsumen non-adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Rp 840 Miliar

Sementara itu dikutip dari Kontan, besaran nilai kompensasi atas kejadian pemadaman listrik total alias blackout yang menimpa wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah disebut mencapai Rp 840 miliar.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengungkapkan, besaran kompensasi tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

"Jika dilihat per orang jumlahnya memang kecil, tapi secara total jumlahnya sangat besar, terbesar sepanjang PLN berdiri," kata Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Asal tahu saja, jumlah total pelanggan PLN yang dapat kompensasi mencapai 21,98 juta pelanggan.

Metode kompensasi pun beragam, bagi pelanggan pasca bayar akan diberikan potongan tagihan ketika melakukan pengisian pertama kali pasca blackout.

Halaman
123

Berita Terkini