Hari Ketiga Operasi Patuh 2019 di Wajo, Segini Pengendara yang Ditilang

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Lantas Polres Wajo melakukan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi pada Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, Sabtu (31/8/2019) kemarin.

Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.

Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.

Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak memberikan jalan kepada pengguna hak utama yang menggunakan tanda khusus, seperti mobil damkar, ambulans, tamu negara dan pengantar jenazah.

Operasi Patuh 2019 sendiri dimulai pada Kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Kamis (12/9/2019) mendatang. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini