TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan empat pria terduga penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (30/8/2019).
Empat terduga pelaku tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros.
Selain sebagai pengedar, keempatnya juga diketahui selaku pengguna sabu.
Sabu tersebut diketahui diperoleh di Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulsel.
Warga Jl Barukang Makassar Diciduk
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (23/8/2019).
Kali ini, narkotika jenis sabu diamankan dari pria bernama Ancong (26).
Ia merupakan warga Jl Barukang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kepala BSSN Sebut Ada Pihak yang Manfaatkan Kerusuhan Papua, Nama Benny Wenda Mencuat, Siapa Dia?
Demi Kemenangan PSM, Wakil Ketua Red Gank Bantaeng Terbang ke Yogyakarta
Sedekah Jumat At-taubah Channel Peduli Santuni Anak Yatim di Sengkang
Ancong diamankan polisi, saat berada di Jl Pattene, Kecamatan Marusu, Maros.
Pria yang diketahui merupakan buruh angkat tersebut tak bisa mengelak, saat polisi menggeledahnya.
Satu saset diduga sabu berhasil diamankan polisi, yang disembunyi di alas sendalnya.
Kepala BSSN Sebut Ada Pihak yang Manfaatkan Kerusuhan Papua, Nama Benny Wenda Mencuat, Siapa Dia?
Demi Kemenangan PSM, Wakil Ketua Red Gank Bantaeng Terbang ke Yogyakarta
Sedekah Jumat At-taubah Channel Peduli Santuni Anak Yatim di Sengkang
"Kristal bening diduga sabu yang kami amankan beratnya 0,57 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi.
Irvan menambahkan, pihaknya juga menyita sebuah ponsel dan motor milik pelaku.
Hasil interogasi, kata dia, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial IP, asal Gotong, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Saat ini tersangka beserta barang buktinya telah kami amankan ke Polres Maros," tutur Irvan.