TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Laporan Pertanggungjawab (Lpj) Desa Turatea, Jeneponto dipertanyakan warga.
Pasalnya, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu, tidak sesuai pada spesifikasi pengelolaan.
Hal tersebut dicurigai, berdasarkan pada beberapa proyek pengerjaan dari ADD dan DD dinilai, ada pembengkakan anggaran.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, mengaku akan melakukan lidik terkait kasus ini.
Persija vs PSM - Julio Banuelos: Kami Onfire, Kans Terakhir Eero Markkanen, Lengkap Prakiraan Pemain
Ini Ditampilkan Kecamatan Lilirilau Soppeng Pada Lomba Pangan Lokal Tingkat Sulsel
Aktivis LSM Makassar Berduka, INNALILLAH Haji Baharuddin Ibrahim Spesialis Bendahara Telah Pergi
"Nanti saya akan lidik terkait informasi tersrbut," kata AKP Boby Rachman, Rabu (28/8/2019) siang.
Boby juga mengaku baru mendapatkan informasi sehingga tak dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Sebelumnya, Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi berharap, aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan bisa responsif.
"Aparatur penegak hukum harus responsif terhadap laporan masyarakat," kata aktifis ACC, Hamka, Senin (26/8/2019) petang.
Fans Asal Majene Yakin PSM Tumbangkan Persija, Begini Prediksinya
Program Serasi, Mentan Tantang Sumsel Capai 200 Ribu Ha
Menurut Hamka, aparat semestinya serius dalam melakukan pengusutan, dan point terpenting pengusutan harus transparan.
"Jangan ditutup-tutupi laporan ini, karena kami akan terus memantau juga. Untuk itu aparat mesti bertindak cepat," lanjutnya.
Badan pekerja ACC memantau beberapa temuan seperti, APBDes tidak gambarkan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
Juga, pada penggunaan anggarannya dan pertanggunggungjawaban APBDes kurang transparan, sehingga rawan di manipulasi.
Untuk itu, ACC mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan adanya indikasi dan dugaan korupsi desa masing-masing.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Follow akun instagram Tribun Timur: