Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan pedagang ayam potong

TRIBUN-TIMUR.COM - Pria Berinisial K (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Jumat (23/9/2019).

Pria yang sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019).

Sangkala Pakai Pengawal saat Ukur Jas, Irwan Djafar Tercepat, Rahmat Taqwa Qurasy Utus Istri

Putra Almarhum Ustad Jefri, Abidzar Ogah Restui Umi Pipik Menikah Lagi, Bokap Gue Cuma Satu

Bangun Rumah Sampai Rp 10 Miliar, Nikita Mirzani Ngomong Nyesal Beli 2 Barang Ini ke Nia Ramadhani

Ini disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.

“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.

"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.

 Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.

Sangkala Pakai Pengawal saat Ukur Jas, Irwan Djafar Tercepat, Rahmat Taqwa Qurasy Utus Istri

Putra Almarhum Ustad Jefri, Abidzar Ogah Restui Umi Pipik Menikah Lagi, Bokap Gue Cuma Satu

Bangun Rumah Sampai Rp 10 Miliar, Nikita Mirzani Ngomong Nyesal Beli 2 Barang Ini ke Nia Ramadhani

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.

 “Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.

Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Ayam Diadukan ke Polisi karena Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/28/pedagang-ayam-diadukan-ke-polisi-karena-cabuli-pacarnya-yang-masih-berusia-16-tahun?page=2.


Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini