Kondisi Terkini Sang Ibu yang Lihat Dua Putrinya Diajak Berzina dan Jadi Budak Seks Ayah Kandung
TRIBUN-TIMUR.COM - Ratapi nasib dua putrinya yang jadi budak seks sang Ayah Kandung menjadi beban mental sang Ibu.
Apalagi setelah mengetahui keadaan tersebut telah terjadi dalam kurun waktu yang lama yaitu sembilan tahun sang Ayah Kandung jadikan dua putrinya budak seks.
Beban mental pun tidak hanya dialami SL (20) dan NL (22), dua kakak beradik yang diperkosa (diajak Berzina paksa) dan dijadikan sebagai budak seks Ayah Kandung.
Diketahui, saat ini Ibu dari kedua korban Berzina paksa yang dijadikan budak seks ayah kandung mengalami depresi berat.
Hal tersebut berdasarkan penuturan dari Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
Ia mengatakan, Ibu dari kedua kakak beradik yang menjadi korban Berzina paksa dan budak seks Ayah kandung itu depresi atas kejadian yang menimpa kedua putrinya.
“Saat ini Ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Julkisno mengaatakan sang ibu bersama kedua korban Berzina paksa dan budak seks ayah kandung itu tinggal di rumah neneknya di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon.
Menurutnya, setelah mengetahui kejadian itu, ibu SL dan NL (korban Berzina paksa dan budak seks ayah kandung) kini harus bolak balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,”ujarnya.
Baca: VIRAL Dosen UNS Tegur Mahasiswa di Live Streaming Dota2: Segera Konsul, Semester Depan Bapak Pensiun
Baca: Dukung Program Kementan, Kabupaten Bekasi Genjot Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
Baca: Suami Masih di Rutan, Istri Sah Asyik Bergumul Mesra dengan Pria Lain di Rumah, Awal Kenal dari FB
Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memeriksa RAL, tersangka yang mencabuli dua putri kandungnya sendiri, Kamis (22/8/2019) Foto: Humas Polres Pulau Ambon(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTbY)
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan RAL terhadap dua anak kandungnya yang menjadi korban Berzina paksa dan budak seks ayah kandun itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 lalu.
Terakhir, tersangka mencabuli kedua korban Berzina paksa dan menjadi budak seks pada Juli 2019 lalu.
Kasus dua putri menjadi korban Berzina paksa dan budak seks ayah kandung ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus setelah kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah kandungmengadu kepada neneknya.