Mahfud MD Sebut Pernyataan Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Sudah Kadaluarsa untuk Dipidanakan dan Masyarakat Sudah Memaafkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi persoalan hukum yang sedang dihadapi Ustadz Abdul Somad ( UAS ) saat ini.
Menurutnya kasus hukum terhadap UAS sudah selesai.
"Ada dua hal yang harus diingat, satu penyataan UAS itu sudah kadaluarsa untuk dipidanakan, dan masyarakat sudah memaafkan,"ujar Mahfud MD kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (20/8) saat ditemui di Pekanbaru.
Mahfud MD menambahkan, supaya diingat setiap tindak pidana itu ada kadaluarsanya, ketika sudah kadaluarsa maka tidak ada lagi pidananya.
"Oleh sebab itu. Kita anggap selesai, kepada UAS segera selesaikan studi dengan baik dan segera kembali ke Indonesia,"jelas Mahfud MD.
Baca: Mendadak Ustadz Yusuf Mansur Posting Foto Ustadz Abdul Somad (UAS) Saat Masih Remaja, Ada Apa?
Baca: 4 Link Live Streaming Siaran Langsung PSS Sleman vs PSM Makassar Jam 18.30, Nonton Tanpa Buffer
Mahfud MD menambahkan, tidak perlu dibesar-besarkan lagi soal UAS, apalagi dianggap selama ini UAS juga hatinya sama dengan yang tetap cinta NKRI.
"Soal beda pilihan politik tidak apa-apa tapi hatinya UAS itu sama dengan kita,"ujar Mahfud MD.
Terkait adanya peluang hukum bagi yang menyebarkan video tersebut, menurut Mahfud MD memang punya peluang, hanya saja menurutnya cukup dijadikan sebagai pembelajaran saja kedepannya.
"Ini sebagai pembelajaran tidak semua tindak pidana itu bisa diadukan. Kalau sudah kadaluarsa ya kadaluarsa,"jelasnya.
Saat disinggung pelaporan tersebut ada dugaan untuk pemecah kesatuan bangsa, Mahfud MD mengatakan tidak ingin masuk kesana.
Sebagaimana diketahui UAS sendiri dilaporkan di Polda NTT karena dugaan tuduhan penistaan agama terkait ceramahnya di dalam mesjid di Kota Pekanbaru.
Namun UAS sendiri sudah membuat klarifikasi jika ceramahnya tersebut tidak bermaksud untuk menyudutkan golongan dan kaum tertentu.
Ustadz Abdul Somad atau UAS akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral ceramah UAS.