Kelakuan Anggota TNI Prada Deri Pramana Tiduri - Hamili Pacar, Lalu Bunuh, hingga Hukuman Diterima
Kelakuan anggota TNI Prada Deri Pramana tiduri dan hamili 2 cewek, lalu bunuh, inilah tuntutan hukuman diterima.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kelakuan anggota TNI Prada Deri Pramana tiduri dan hamili pacar, lalu bunuh, inilah tuntutan hukuman diterima.
Persidangan anggota TNI Prada Deri Pramana dalam kasus pembunuhan disertai kini masuk dalam tahap tuntutan.
Oditur menuntut Prada Deri Pramana dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran ia terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacar sendiri Vera Oktaria (21).
Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada Deri Pramana terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Vera Oktaria.
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/8/2019).
Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada Deri Pramana pun menangis di tengah ruang sidang.
"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada Deri Pramana.
Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada Deri Pramana untuk menanggapi tuntutan dari oditur.
Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).
Pengakuan Prada Deri Pramana
Prada Deri Pramana mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacar sendiri Vera Oktaria lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil 2 bulan.
Prada Deri Pramana mengaku bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, mereka bermalam karena tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada Deri Pramana dan Vera Oktaria lalu masuk ke kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada Deri Pramana mengakui ia dan Vera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga 2 kali.
