TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Taufik Hidayat, menyatakan, sudah menerima tiga nama calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan kota di Sulsel.
"Malam ini (kemarin) sudah kami ambil dan akan diteruskan ke timsel (tim seleksi) DPP. Minimal akan dikirim ke DPP tiga nama calon semua tingkatkan, untuk DPRD Sulsel sendiri masih dalam proses," ungkap Taufik, Selasa (20/8/2019) tengah malam.
Semester 1 2019 CIMB Niaga Syariah Bukukan Laba Rp 536 Miliar
PSM Buka Peluang Datangkan Raphael Maitimo, Tunggu Keputusan Pelatih
Lagi, Junior Tewas di Tangan Senior, Santri Ditendang hingga Muntah Darah, Motifnya Sepele Kronologi
Dekan Baru Ushuluddin UIN Alauddin Dorong Mahasiswa Menulis di Media
Berapa Jam Layanan di Puskesmas Tamalate Makassar?
Taufik menambahkan bahwa semua calon pimpinan DPRD telah mengikuti proses penetapan usulan calon pimpinan DPRD di seluruh kabupaten/kota.
Hal tersebut, katanya, sesuai suarat edaran atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP.
Hanya saja, lanjut Taufik, untuk calon Ketua DPRD Sulsel itu belum dikirim ke DPP dan masih berproses di Partai Golkar Sulsel.
"Jadi disampaikan tujuh nama oleh ketua (DPD I Golkar Sulsel AM Nurdin Halid) yang sudah diberikam mandat oleh rapat pleno malam ini untuk merekrut tujuh nama," kata Taufik.
"Ini (Sulsel) dilakukan seleksi fit and proper test. Jadi belum ada tiga nama untuk DPRD Sulsel kecuali untuk tiga nama DPD II," ujar Taufik.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel AM Nurdin Halid mengaku bahwa calon ketua DPRD di 10 kabupaten/kota masih akan menjalani pemeriksaan tes narkoba sebelum namanya dikirim ke DPP untuk diusulkan sebagai pimpinan dewan.
"Golkar anti narkoba, oleh karena itu kita belum bisa umumkan nama-nama calon ketua DPRD karena kita akan serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk pemeriksaan," katanya.
Mantan calon Gubernur Sulsel itu menambahkan, nanti setelah itu baru DPD I Partai Golkar mengumumkan nama-nama calon pimpinan DPRD sebelum diserahkan ke DPP.
"Jadi disini ada tiga nama, ada dua nama. Harusnyakan minimal tiga nama, tetapi kita tidak bisa paksakan tiga nama kalau memang tidak bisa," kata NH akronim namanya.
"Misalnya ada daerah utus tiga nama, tapi ketika dilakukan fit and proper tes ada yang mengundurkan diri dan tidak bersedia menjadi pimpinan, itu ada. Terpaksa cuma kirim dua nama ke DPP kan," katanya.(*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Semester 1 2019 CIMB Niaga Syariah Bukukan Laba Rp 536 Miliar
PSM Buka Peluang Datangkan Raphael Maitimo, Tunggu Keputusan Pelatih
Lagi, Junior Tewas di Tangan Senior, Santri Ditendang hingga Muntah Darah, Motifnya Sepele Kronologi
Dekan Baru Ushuluddin UIN Alauddin Dorong Mahasiswa Menulis di Media
Berapa Jam Layanan di Puskesmas Tamalate Makassar?