Salah Lapor, Ketua KPU Tana Toraja Protes Pengadu di Sidang DKPP

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DKPP Gelar sidang etik penyelenggara pemilu di KPU Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja Rizal Randa melakukan protes di Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang berlangsung di Kantor KPU Sulawesi Selatan JL AP Pettarani Kota Makassar, Selasa (20/08/2019), siang dengan agenda penyampaian pokok aduan.

Rizal protes karena namanya ikut dimasukan dalam daftar aduan pelanggaran etik sebagai penyelanggara Pemilu.

Foto-foto Fashion IU dalam Drama Hotel Del Luna: Modis, Glamor, Mewah, Gemerlap dan Mempesona

Sepedaan ke Hotel Ramedo, Bisa Sarapan Sepuasnya Hanya Rp 45 Ribu

TRIBUNWIKI: Ini Empat Raudatul Athfal di Kecamatan Rappocini Makassar, Lengkap Data dan Lokasi

Namanya dimasukkan  oleh Bahrum Daido melalui kuasanya Andi Ramlan Muin dan Andi Agus Salim.
 
"Saya kira ini tempatnya untuk mengkalrifikasi karena bukan bagian dari yang diadukan,"  kata Rizal dihadapan  Hakim DKPP, Alfitra Salam.

"Namun demikian hal yang perlu saya sampaikan untuk memulihkan nama baik saya," lanjut dia.

Rizal mengaku dengan adanya nama yang dicantumkan dan termuat di media sosial membuat dirinya syok berserta keluarganya.

"Anak saya selalu bertanya tanya kepada saya apa kesalahan saya sehingga disidang. Saya mohon untuk memulihkan nama saya," ujarnya.
 
Ia berharap persoalan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk melakukan klarifikasi sebaik baiknya. 

Foto-foto Fashion IU dalam Drama Hotel Del Luna: Modis, Glamor, Mewah, Gemerlap dan Mempesona

Sepedaan ke Hotel Ramedo, Bisa Sarapan Sepuasnya Hanya Rp 45 Ribu

TRIBUNWIKI: Ini Empat Raudatul Athfal di Kecamatan Rappocini Makassar, Lengkap Data dan Lokasi


Menaggapi keberatan Rizal Randa, Kuasa Hukum Agus Salim di dalam persidangan memohon maaf kepada Ketua KPU Tana Toraja.

"Prinsipinya kami meminta maaf atas kesalahan teknis ini, karena pas kami cek ulang itu keliru karena namanya hanya kami ambil dari Google," kata Agus Salim.

Sekedar diketahui Bahrum Daido mengadukan beberapa penyelanggaran pemilu ke DKPP  dengan nomor perkara nomor 217-PKE-DKPP/VII/2019 .

Dalam perkara ini mereka melaporkan ketua dan anggota KPU Toraja Utara yakni Anshar Tangkesalu, Roy Pole Pasalli, Jan Hery Pakan, dan Bonnie Pridom.

Selain itu mereka juga mengadukan ketua dan anggota Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma, Gabriel Rumbayyan, dan Arifin S.

Para Teradu dilaporkan terkait adanya perbedaan rekapitulasi antara Form C1 (hasil rekap TPS) dengan Form DA1 (hasil rekap Kecamatan).

Di mana terdapat di 17 TPS patut diduga telah mengakibatkan perolehan suara salah satu Caleg DPR RI dari Partai Demokrat.

Caleg itu Nomor Urut 3 atas nama Frederik Batti Sorring, mengalami penambahan suara pada Form DA1 (rekap Kecamatan).

Aduan yang didalilkan kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toraja lainnya yakni terkait dugaan secara kolektif kolegial tidak jujur.

Juga tidak profesional , tidak netral, tidak jujur, tidak adil, tidak melaksanakan prinsip kepastian hukum, tidak terbuka.

Foto-foto Fashion IU dalam Drama Hotel Del Luna: Modis, Glamor, Mewah, Gemerlap dan Mempesona

Sepedaan ke Hotel Ramedo, Bisa Sarapan Sepuasnya Hanya Rp 45 Ribu

TRIBUNWIKI: Ini Empat Raudatul Athfal di Kecamatan Rappocini Makassar, Lengkap Data dan Lokasi

Serta tidak melakukan pengawasan secara efektif sehingga terjadi perbedaan rekapitulasi antara Form C1 dengan Form DA 1.
 
Sedangkan pokok aduan kepada ketua dan anggota Bawaslu Toraja adalah, para teradu tidak melakukan pengawasan secara efektif.

Hal itu atas terjadinya perbedaan rekapitulasi antara Form C1 dengan Form DA 1 dan terkesan melakukan pembiaran secara kolektif dan kolegial.

Menurut Pengadu seharusnya Teradu melaksanakan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Toraja Utara.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini