TRIBUN-TIMUR.COM - Pria Kirim Video Berhubungan Badan ke orangtua Mantan Pacarnya Gegara Tak Direstui, Viral WhatsApp
Setelah kasus Video Panas Vina Garut dan Guru Honorer yang berhubungan intim dengan siswinya, kini viral kisah Video Panas pria dan mantan kekasihnya.
Hebohnya lagi, Video laiknya Suami Istri itu dikirim pelaku ke orangtua mantan wanita yang sekaligus pemeran wanitanya.
Ternyata ketahuan kedua pemeran Video itu merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) di Yogyakarta.
Ketahuan, ternyata si pria yang nekat menyebarkan Video tersebut ke media sosial karena mengaku sakit hati lantaran tak direstui orangtua cewek.
Cek kisah selengkapnya di sini:
Mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah ini nekat menyebarkan karena sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.
Video tersebut kemudian disebar tanpa menjaga privasi dirinya dan mantan kekasih.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.
"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).
Baca: Video Panas Mahasiswi Yogyakarta Disebar di WA & Line, Pelaku Ternyata Orang Dekat Alasan Sakit Hati
Baca: Ternyata Ini Alasan Rocky Gerung Tak Pernah Coret Netizen Penghinanya di Medsos, Kamu Termasuk?
Baca: VIDEO: Ketua Bawaslu dan KPU Sidrap Jalani Sidang Etik DKPP
Yuliyanto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu.
Sedangkan kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN diYogyakarta.
"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdid V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dengan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.
"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.
Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan badan layaknya suami istri.
Foto dan video itu disebarkan pelaku di sejumlah media sosial.
"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line.
Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.
Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019.
Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.
"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019.
Baca: Hari Ini Mamasa Diprediksi Berwan, Kecepatan Angin Mencapai 18 Km/Jam
Baca: Cuaca di Parepare Cerah Berawan, Suhu Udara 20-29 Derajat Celcius
Baca: SSCASN BKN-Kabar Buruk untuk Calon Pelamar CPNS/P3K 2019, Kepastian Jadwal Tunggu Menteri Baru?
Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.
Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan.
7 Fakta Guru Honorer Berzina dengan Siswinya, Ketahuan Hubungan Intim di Kelas, Kepergok Sosok Ini
Sudah saatnya orangtua memberikan pengasawan ekstra untuk putra putrinya.
Pasalnya biasanya Sekolah menjadi tempat aman sebagai rumah kedua, justeru bisa menjadi sumber bahaya.
Inilah yang dialami siswi SMA, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Orangtuanya kini gundah karena anak diketahui menjalani Asmara Terlarang dengan guru honorer.
Berikut 7 faktanya
1. Awalnya Disebut Pencabulan
Seorang oknum Guru Honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjalin Asmara Terlarang siswanya Bungan 17 tahun.
Ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.
Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya.
"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Belakangan ketahuan ternyata keduanya memang menjalani hubungan asmara alias suka sama suka.
2. Sang Guru Kabur
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.
“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.
3. Pengakuan Anak
Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah bersetubuh dengan oknum guru honorer tersebut.
Awalnya kedianya hanya punya hubungan biasa antara guru dan siswi, namun belakangan keduanya saling jatuh cinta.
4. Hubungan Badan di Kelas
Pengakuan sang anak, hubungan keduanya sudah semakain dalam.
Bahkan keduanya hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas setelah jam pelajaran.
5. Dibongkar Ibu Kos
Keduanya mampu merahasiakan hubungannya hingga beberapa lama.
Namun hubungan terlarang itu ketahuan keluarga setelah ibu kos tempat tinggal korban marah besar.
Pemilik kos memergoki dan HS berduaan di kamar.
Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua korban.
Tidak ingin hubungan terlarang itu berlanjut demi masa depan Bunga.
6. Sudah Berkeluarga
Yang mengejutkan, orangtua Bunga harus kecewa berat karena mendapatkan fakta guru honorer itu sudah berkeluarga.
Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan.
7. Orangtua tak terima
Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.
Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sakit Hati, Mahasiswa Sebar Video dan Foto Adegan Panas Dengan Sang Mantan di Media Sosial,