Siswi SMA Tak Berdaya Saat Digauli Pacar 'Dia Harus Tanggung Jawab Pak'

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Namun, hingga akhirnya SN tetap meminumnya lantaran dipaksa pacarnya itu.

"Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum," ungkap SN kepada penyidik saat membuat laporannya.

Disaat SN tak sadarkan diri, rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan berjatnya.

Baca: KRONOLOGI Bidan Desa Diperkosa Pria Lain di Malam Lamarannya, Ternyata ini Alasan Pelaku

Dalam keadaan tak sadarkan diri, SN telah disetubuhi oleh AG yang tak lain ialah pacarnya sendiri.

Setelah AG melancarkan aksinya itu, lalu SN ditinggalkan sendiri dengan keadaan tak sadarkan diri.

Ketika terbangun SN langsung pulang sampai akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

Ia juga mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa tidak mengetahui rumah itu milik siapa.

Baca: Maksudnya Apa? Rocky Gerung: Buat Apa Ibukota Baru? Memerintah Bisa dari Smartphone

Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)

SN didampingi saudaranya SI (21) saat membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Palembang, Sabtu (17/8/2019)

Saudara korban yakni SI berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan kepada adiknya (SN).

"Dia harus tanggung jawab pak, saya minta polisi segera menangkap pelakunya," sampainya

KA SPKT Polresta Palembang AKP Herry membenarkan bahwa telah menerima laporan korban dan peristiwa tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Polisi pun masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima," kata Herry.

Video Panas Mahasiswi Yogyakarta Tersebar di WhatsApp (WA) dan Line

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JA (26) nekat sebarkan video dan foto intim dengan pacarnya di media sosial.

Warga Kudus, Jawa Tengah ini nekat menyebarkan karena sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.

Halaman
123

Berita Terkini