Kantor Perwakilan BI Sulbar Perkenalkan Kebijakan Baru Sistem Pembayaran

Penulis: Nurhadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengenalan kebijakan baru dalam sistem pembayaran Bank Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat memperkenalkan Quict Response Indonesia Standar (QRIS), kebijakan baru Bank Indonesia dalam sistem pembayaran.

Konferensi pers pengenalan berlangsung di Banking Hall Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Jl A.P Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (19/8/2019).

Ini Penyebab Terjadinya Gempa 4,4 SR di Enrekang

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming TV Online SCTV Timnas U-18 Indonesia vs Myanmar, Nonton Sekarang!

Firza Hadir, Persaingan Inti di Lini Belakang Kian Sengit

Raih 2 Emas dan Empat Perak, Pegadaian Sabet Juara Umum di FKIJK 2019

Kapolres Enrekang Pimpin Penyamatan Pin Fungsi Bhabinkamtibmas

QRIS menerapkan standar code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet eletronik, mobile banking.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat Budi Sudaryono mengatakan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pebayaran (PJSP).

"Peluncuran QRIS ini salah satu implementasi visi Saistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang dicanankan pada Mei 2019 lalu,"kata Dedi kepada wartawan.

Ia menuturkan, QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung), bertujuan mendorong efisiensi transaksi.

"Kemudian mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia maju,"ujarnya.

Kata dian semangat peluncuran aplikasi ini sejalan dengan tema; "HUT ke-74 Kemerdekaan RI, yakni SDM Unggul Indonesia Mamuju".

Konferensi pers pengenalan kebijakan baru dalam sistem pembayaran Bank Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju (Nurhadi/tribunsulbar.com)

"QRIS UGGUL itu mengangdung makna, pertama Universal, pengguna QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat yang dapat menggunakan transaksi di domestik dan luar negera,"paparnya.

Kemudian Gampang, lanjutnya, masyarakat dapat bertransaksi denang mudah dan aman dalam satu genggaman ponseil.

"Kemudian, Untung. Transaksi dengan QRIS itu menguntunkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel,"ujarnya.

"Terakhir, Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika, sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,"sambungnya.

QRIS disusul Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menggunakan standar internasional EMV Co 1.

Untuk mendukung interkoneksi instrumen pembayaran yang lebih luas dan mengakomodir kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

"Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (costumer) ketika melakukan transaksi pembayaran,"tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini