Setiap Layani Nafsu Kakak Ipar, WD Hanya Berdoa Agar Tak Diusir dari Rumah, hingga Akhirnya Hamil

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hamil

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap Layani Nafsu Kakak Ipar, WD Hanya Berdoa Agar tak diusir dari Rumah.

WD pun terpaksa harus merelakan masa depannya direnggut pria yang umurnya tiga kali dari dirinya itu

Kisah ini terjadi di Kabupaten Bintan, saat ini WD yang masih berumur 14 tahun diketahui sedang Hamil.

Kehamilannya berasal dari hubungan terlarang antara dia dengan kakak ipar nya sendiri berinisial YY (46).

Kepada polisi, WD mengaku sudah belasan kali melayani keinginan terlarang kakak ipar nya untuk berhubungan selayaknya Pasangan Suami Istri.

Hal ini terungkap saat Unit Reskrim Polsek Bintan Timur memintai keterangan WD beberapa hari lalu.

"Iya benar, korban sudah melayani pelaku belasan kali sebelum kasus ini mencuat dan diketahui ayah korban," kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar melalui Kanit Reskrim Ipda M Fajri, Jumat (16/8).

Fajri menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bintan Timur dan masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelakunya sudah kita amankan dan sekarang masih terus kita mintai keterangan," terangnya.

Baca: Suami Bantu Selingkuhan Aniaya Istri Sah, Karena Kepergok Berduaan Pelakor Dalam Mobil

Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar

Baca: Detik-detik Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Pesta Pernikahan, Heboh Deh

Disebutkan, korban mengaku sempat menolak ajakan itu berulang kali.

Namun pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumah bila menolak keinginannya.

"Korban pun akhirnya melayani keinginan terlarang pelaku, sehingga hubungan dilakukan sampai berulang kali di bawah ancaman," terang Fajri.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus hubungan gelap ini terungkap ketika WD mengadu kepada ayahnya terkait kehamilan yang kini dialaminya.

Ayahnya yang mengetahui hal itu langsung mendatangi Polsek Bintan Timur untuk membuat laporan terkait kasus yang menimpa anaknya, Selasa (13/8) lalu.

Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Bintan Timur langsung mencari keberadaan YY.

Polisi kemudian meringkus pelaku di kediamannya di Kecamatan Bintan Pesisir. 

Sudah Punya Istri sah, Joko Juga Tanam Benih di rahim wanita Lain, Bingung saat Selingkuhan Hamil

Teka-teki jenazah wanita Hamil ditemukan di bawah jembatan yang menghebohkan warga Sampung Ponorogo akhirnya terkuak.

Korban yang tengah Hamil enam bulan tersebut ternyata korban Pembunuhan.

Polisi berhasil menangkap tersangka hingga membuat korban Hamil meninggal.

 Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas mayat wanita hamil yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada 23 Juli 2019.

Baca: Suami Bantu Selingkuhan Aniaya Istri Sah, Karena Kepergok Berduaan Pelakor Dalam Mobil

Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar

Baca: Detik-detik Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Pesta Pernikahan, Heboh Deh

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyatakan, identitas korban terungkap setelah tim melakukan penyelidikan dan hasil otopsi.

"Korban bernama Herfina Rahmasari (19), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota Ponorogo, Kabupaten Ponorogo," kata Radiant, Kamis ( 25/7/2019).

Tak hanya mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil mendapatkan pelaku pembunuh korban.

Pelaku bernama Joko Hermanto (26), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurut Radiant, hasil otopsi menyebutkan korban yang dalam keadaan hamil dibunuh tersangka dengan cara dicekik oleh pelaku.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka memar pada dahi, mulut dan tenggorokan.

Diberitakan sebelumnya, jenazah wanita yang sedang hamil enam bulan ditemukan tergeletak di bawah Jembatan Galok Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/7/2019).

Penemuan jenazah tanpa identitas itu bermula saat seorang warga mencari rumput di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, pada Selasa siang.

Warga terkejut melihat jenazah wanita dalam posisi tengkurap.

Tersangka bingung diminta pertanggungjawaban

Tersangka Joko nekat membunuh korban lantaran ketakutan setelah Herfina meminta pertanggunjawabannya karena sudah hamil enam bulan.

Padahal tersangka Joko sudah memiliki istri sah yang dinikahinya Maret 2019.

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menyatakan, nekat membunuh korban lantaran merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban oleh korban.

"Tersangka merasa bingung saat dimintai pertanggungjawaban korban.

Kemudian muncul niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata Radiant, Kamis (25/7/2019).

Radiant menjelaskan, awalnya tersangka Joko mengajak Herfina keluar rumah, Senin (22/7/2019) siang.

Tersangka mengajak korban ke Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan.

Lantaran kondisi tempat wisata Telaga Sarangan ramai, tersangka Joko mengajak korban pulang ke Ponorogo, Rabu (23/7/2019) dini hari.

Sesampainya di jembatan Galok, jembatan yang menghubungkan Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo, sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban.

Baca: Suami Bantu Selingkuhan Aniaya Istri Sah, Karena Kepergok Berduaan Pelakor Dalam Mobil

Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar

Baca: Detik-detik Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Pesta Pernikahan, Heboh Deh

Tak lama kemudian, tersangka yang sudah memiliki niat membunuh korban lalu berpura-pura kencing.

Saat itulah tersangka mengenakan sarung tangan yang sudah disiapkan lalu mencekik leher korban dari belakang.

Korban yang dicekik rupanya tak berdiam diri.

Korban mencoba melawan hingga akhirnya bersama tersangka jatuh ke bawah jembatan.

Saat di bawah jembatan, tersangka kembali mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding jembatan hingga akhirnya tewas.

Tersangka lalu meninggalkan jasad korban di bawah jembatan.

Pagi harinya, pencari rumput menemukan jasad wanita malang tersebut.

Tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Sesuai pasal itu, ancaman hukuman maksimalnya pidana mati.

Sepasang sandal laki-laki

Jenazah wanita yang sedang hamil enam bulan ditemukan tergeletak di bawah Jembatan Galok Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/7/2019).

"Hasil autopsi juga diperkirakan korban dalam keadaan hamil dengan usia kandungan lima sampai enam bulan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Rabu (24/7/2019).

Radiant menceritakan, penemuan jenazah tanpa identitas itu bermula saat seorang warga mencari rumput di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Selasa siang.

Warga terkejut melihat jenazah wanita dalam posisi tengkurap.

Warga itu melapor ke Polsek Sampung.

Polsek Sampung dibantu Polres Ponorogo mendatangi lokasi.

Penyidik menduga korban berusia antara 20-25 tahun.

Saat ditemukan mayat perempuan itu menggunakan kaus warna biru motif bunga dipadu celana jins warna biru.

Polisi juga menemukan sepasang sandal laki-laki warna cokelat dan sepasang sandal perempuan warna hitam.

Hasil autopsi menunjukkan luka memar di wajah dan dahi kanan atas.

Mulut korban juga mengalami luka sampai tenggorokan.

Hal ini menyebabkan korban kekurangan oksigen.

Hingga akhirnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Takut Diusir dari Rumah, Remaja 14 Tahun di Bintan Layani Kakak Ipar Sampai Hamil, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/08/16/takut-diusir-dari-rumah-remaja-14-tahun-di-bintan-layani-kakak-ipar-sampai-hamil.

Berita Terkini