Bocoran materi seleksi CPNS bisa dilihat dalam PermenPANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Seleksi CPNS.
Seleksi Kompetensi Dasar
Materi Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) Nasionalisme;
b) Integritas;
c) Bela Negara;
d) Pilar negara;
e) Bahasa Indonesia;
f) Pancasila;
g) Undang-Undang Dasar 1945;
h) Bhinneka Tunggal Ika; dan
i) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan;